REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menerbitkan aturan baru yang melarang anak-anak untuk menemani orang tuanya sebagai jamaah haji selama musim haji 2025 M/1446 H. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan, kebijakan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari risiko kepadatan yang terjadi setiap tahun di Haramain.
“Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan anak-anak. Selain itu, kebijakan ini demi menghindari paparan bahaya apa pun kepada anak selama musim haji,” demikian petikan pernyataan kementerian tersebut, seperti dikutip Republika dari Gulf News, Kamis (13/2/2025).
Kementerian Haji dan Umrah Saudi juga menambahkan, pihaknya memberikan prioritas partisipasi haji pada tahun ini untuk calon jamaah yang belum pernah menunaikan haji sebelumnya. Kaum Muslimin juga diingatkan bahwa haji adalah kewajiban sekali saja seumur hidup, bukan berkali-kali.
Pendaftaran untuk musim haji 2025 telah resmi dibuka untuk warga negara dan penduduk Arab Saudi melalui aplikasi Nusuk dan portal daring resmi. Jamaah haji diharuskan untuk memverifikasi informasi mereka dan menambahkan pendamping, khususnya bagi jamaah Muslimah yang memerlukan mahram.