Kamis 13 Feb 2025 08:35 WIB

Bawa Paket Sabu, Seorang Pria Ditangkap Polres Indramayu

Barang bukti diamankan berupa sepuluh paket sabu dengan total berat brutto 2,66 gram

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Miliki sepuluh paket sabu, seorang pria ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu.
Foto: Dok Humas Polres Indramayu
Miliki sepuluh paket sabu, seorang pria ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU--Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu. Dalam kasus itu, seorang pria berinisial JYN alias Jon (26) diamankan di pinggir jalan Desa Sukra, Blok Badong, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 19.45 WIB.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya menjelaskan, saat menangkap tersangka, pihaknya menemukan barang bukti berupa sepuluh paket sabu dengan total berat brutto 2,66 gram. Barang terlarang itu disimpan di dalam kamar rumah tersangka.

Baca Juga

"Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang saat ini masih dalam pencarian," ujar Tatang didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, Rabu (12/2/2025).

Dalam penggeledahan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya. Di antaranya, timbangan digital, plastik klip bening, sedotan yang telah dimodifikasi, satu unit handphone, serta sepeda motor yang diduga digunakan untuk operasional peredaran narkoba.

Atas perbuatannya itu, tersangka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polres Indramayu untuk proses hukum lebih lanjut.

“Polres Indramayu terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar,” kata Tatang. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement