Jumat 14 Feb 2025 13:59 WIB

Kemenag: Biaya Haji 2025 di Bengkulu Rp 51,78 Juta

Kemenag imbau jamaah haji yang sudah melunasi pembayaran menyiapkan lahir batin.

Iustrasi pelunasan biaya haji.
Foto: Dok Republika
Iustrasi pelunasan biaya haji.

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BENGKULU - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Bengkulu menyebutkan biaya haji 2025 yang dibebankan kepada calon haji di wilayah tersebut sebesar Rp51,78 juta yang pada tahun 2024 yaitu Rp51,73 juta.

Penetapan biaya haji tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat.

Baca Juga

"Kita telah menerima suratnya sesuai dengan peraturan yang telah ditandatangani oleh Bapak Presiden, dan karena kita (Bengkulu) masih gabung dengan Embarkasi Padang, jadi sesuai dengan embarkasi tersebut kurang lebih Rp51 jutaan, bisa dikatakan sama dengan biaya tahun lalu," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Intihan di Kota Bengkulu, Jumat.

Ia menerangkan waktu pelunasan ditahap pertama hanya diperuntukkan bagi jamaah yang masuk dalam nomor urut porsi dan jamaah dengan kategori lansia yang dapat dilakukan sejak 11 Februari hingga 14 Maret 2025.

Intihan mengimbau kepada seluruh calon jamaah haji yang dinyatakan istit'haah agar segera melakukan pelunasan, sebab untuk pelunasan pada tahap kedua hanya untuk kuota cadangan.

Sementara itu, untuk alokasi kuota keberangkatan haji di wilayah tersebut sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 1.636 orang ditambah dengan 82 orang diantaranya merupakan prioritas lanjut usia (lansia).

Ia mengatakan untuk calon jamaah yang siap berangkat menjalankan ibadah haji serta dalam keadaan sehat.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement