REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, kebijakan efisiensi anggaran di setiap kementerian dan lembaga tidak akan berdampak negatif terhadap perekonomian. Menurutnya, langkah efisiensi ini bukan berarti terjadi pengurangan total belanja negara, melainkan pengalihan anggaran ke sektor-sektor prioritas yang lebih strategis.
"Yang ada adalah refocusing, sehingga dampak secara agregat terhadap perekonomian tentu bergantung pada realokasinya. Jika dialihkan ke aktivitas yang memiliki efek pengganda yang sama atau lebih besar, maka dampaknya terhadap perekonomian akan lebih baik," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers bersama Pimpinan DPR RI yang diikuti secara daring pada Jumat (14/2/2025).
Lebih lanjut, ia menyampaikan pemerintah akan terus memantau pelaksanaan efisiensi anggaran di setiap kementerian dan lembaga, terutama terkait percepatan pelaksanaan belanja negara. "Kami terus melakukan pemantauan terhadap langkah-langkah ini, terutama dalam hal percepatan realisasi belanja. Namun, semangat untuk membangun efisiensi dalam birokrasi akan tetap dipertahankan," tegasnya.
Presiden RI Prabowo Subianto mengambil langkah besar dengan memangkas anggaran APBN 2025 dalam jumlah signifikan. Kebijakan ini dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 22 Januari. Kebijakan efisiensi anggaran ini pun langsung dituangkan dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Instruksi tersebut menargetkan efisiensi sebesar Rp 306,69 triliun, di mana Rp 256,1 triliun berasal dari efisiensi di kementerian dan lembaga.
![photo](https://static.republika.co.id/uploads/infografis/pemangkasan-anggaran-belanja_250205110422-315.jpg)