REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana retret kepala daerah secara bersama-sama tuai polemik di publik di tengah efisiensi anggaran pemerintah. Bahkan dokumen tentang pelaksanaan retret itu telah beredar di publik.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memastikan bahwa retret atau pembekalan kepala daerah di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, akan lebih efisien. Ini karena tidak perlu menjalani lagi pendidikan dan latihan (diklat) dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
Hasan menjelaskan bahwa pembekalan untuk kepala daerah diatur dalam dua regulasi yang berbeda, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di dalamnya mengatur kewajiban Kementerian Dalam Negeri memberikan pelatihan kepada kepala daerah yang baru terpilih selama dua minggu.
"Ada juga perintah Undang-Undang kepada Lemhannas untuk memberikan diklat kepada kepala daerah-kepala daerah, calon-calon pemimpin itu minimal satu bulan. Sekarang diklat-diklat pemimpin ini disatukan, jadi hanya tujuh hari. Diklat dari Kementerian Dalam Negeri dengan diklat Lemhannas sekarang disatukan," kata Hasan saat memberikan keterangan pers di Kantor Komunikasi Kepresidenan Jakarta, Jumat.
Hasan menjelaskan bahwa retret untuk kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri, dengan kerja sama Lemhannas.
View this post on Instagram