REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat mengungkapkan terdapat 245 hotel di wilayah Kota Bandung yang cemas dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Mereka pun khawatir kebijakan tersebut dapat memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.
Ketua PHRI Jawa Barat Dodi Ahmad Sofiandi mengatakan terdapat 245 hotel di wilayah Kota Bandung dari mulai kelas non bintang hingga bintang 3. Hotel-hotel tersebut memiliki karyawan mencapai 12 ribu orang. "Karyawan-karyawan itu terancam dikurangi kalau seperti ini (efisiensi anggaran," ucap dia, Jumat (14/2/2025).
Dodi mengatakan pengelola hotel tentu tidak ingin mengalami kerugian. Ia menyebut break even point hotel berada di angka 50 hingga 55 persen akan tetapi sejak Januari pendapatan di angka 30 persen. "Kurang 20 persen sejak Januari sampai Februari, kalau sudah lebaran tetap seperti ini maka terancam PHK," ucap dia.
Ia memperkirakan 50 persen dari total karyawan hotel di 245 hotel kurang lebih 6.000 orang terancam di PHK. Pihaknya sudah mengajukan keberatan terkait efisiensi anggaran kepada DPR RI. Dodi mengatakan terdapat pengeluaran seperti listrik yang harus tetap dibayar tiap bulan meski pendapatan hotel merugikan. Biayanya bisa mencapai Rp 30 juta hingga Rp 50 juta untuk per hotel.
Ia menyebut persentase kegiatan pemerintahan di hotel berkontribusi terhadap pendapatan sebesar 40 persen. Ia pun saat ini khawatir dengan kebijakan lainnya yaitu Gubernur Jabar Dedi Mulyadi melarang study tour. "Seperti ke Pangandaran itu bakal berpengaruh," kata dia.