Jumat 14 Feb 2025 15:00 WIB

Menteri Kanada: Palestina Punya Hak Atas Tanah Mereka Sendiri

Posisi Kanada jelas bukan pengusiran, tapi mendorong solusi dua negara.

Menteri Pembangunan Kanada Ahmed Hussen (tengah) bersama Dubes Kanada untuk Indonesia Jess Dutton (Kanan) saat memberikan kenterangan pers di Kediaman Dubes Kanada di Jakarta, Jumat (14/2/2025))
Foto: Teguh Republika
Menteri Pembangunan Kanada Ahmed Hussen (tengah) bersama Dubes Kanada untuk Indonesia Jess Dutton (Kanan) saat memberikan kenterangan pers di Kediaman Dubes Kanada di Jakarta, Jumat (14/2/2025))

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keinginan Presiden AS Donald Trump untuk merelokasi warga Palestina menuai penolakan dari berbagai pihak, tak terkecuali dari negara-negara Barat.

Menteri Pembangunan Kanada Ahmed Hussen menegaskan, Kanada yakin bahwa Palestina punya hak atas tanahnya sendiri. Oleh karena itu, kata ia, hukum humaniter internasional harus dihormati.

Baca Juga

"Kami senang melihat banyak bantuan mengalir ke Gaza, 805 truk bantuan masuk ke Gaza kemarin," ujarnya saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Menurut Hussen banyak kebutuhan dasar atau darurat yang dibutuhkan oleh warga Gaza. Kanada pun mendorong pemulihan serta rekonstruksi di Jalur Gaza. Hanya saja, dalam hal rekonstruksi ini harus seiring dengan proses politik yang pasti untuk menuju solusi dua negara.

"Kami percaya saat ini untuk mendorong pembentukan dua negara yang saling berdampingan rukun, damai, dan stabil," ujarnya.

Dengan konsep two state solution itu, kata Hussen, maka pembentukan negara Palestina bisa terealisasi. "Palestina bisa hidup bebas, merdeka dan dihormati," ujarnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement