Senin 17 Feb 2025 07:10 WIB

Kemenpar Siapkan Pokja untuk Berantas Pungli di Kawasan Wisata

Diharapkan agar pada saat libur Lebaran sudah tidak ada lagi isu-isu pungli.

Warga berwisata di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (28/1/2025).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga berwisata di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (28/1/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memastikan untuk menindaklanjuti pembentukan kelompok kerja (pokja) penanggulangan pungutan liar (pungli) di destinasi wisata Tanah Air. Diharapkan agar pada saat libur Lebaran sudah tidak ada lagi isu-isu pungli seperti yang terjadi ketika periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Ini kan kita masih mau bicara dulu dengan Kemendagri, tapi ini sudah dibahas," kata Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa saat ditemui di Kota Tua Jakarta, Ahad (16/2/2025).

Baca Juga

Oleh karena itu, tegasnya, Kemenpar akan segara membahas pokja pemberantasan pungli itu bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Mudah-mudahan ini bisa segera kita selesaikan. Bu Menteri juga akan segera bertemu dengan Pak Menteri Dalam Negeri, Pak Tito untuk membahas soal ini," ujarnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata Rizki Handayani Mustafa dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) XVIII PHRI, menyampaikan bahwa pungli dilaporkan masih terjadi di tempat-tempat wisata. Menurut dia, kementerian sudah membuat nota kesepahaman kerja sama dengan kepolisian untuk menanggulangi pungli di tempat wisata. Selain itu, Dinas Pariwisata juga perlu membuat kesepakatan serupa dengan kepolisian daerah guna mendukung penerapan kerja sama tersebut.

"Kami ingin mungkin bisa tertulis, jadi dasar buat kami untuk kemudian berkoordinasi dengan Kemendagri. Jadi supaya jangan katanya-katanya, tapi memang dari pemda atau asosiasi menyampaikan hal ini," kata dia.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement