Senin 17 Feb 2025 11:21 WIB

Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Pohon di Seberang Jalan di Bandung

Pengendara motor, diduga hilang kendali mengendarai motor dan oleng menabrak pohon

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Ilustrasi kecelakaan sepeda motor
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi kecelakaan sepeda motor

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--RM (19 tahun) pengendara motor tewas usai menabrak pohon di seberang jalan Soekarno Hatta, depan PT LEN, Kota Bandung, Senin (17/2/2025) pukul 05.30 WIB. Sedangkan temannya yang dibonceng MR (18/2/2025) mengalami luka ringan.

Kedua korban telah dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih Kota Bandung. Pengendara motor, diduga hilang kendali saat mengendarai motor dan oleng menabrak pohon di seberang Jalan Soekarno Hatta.

Baca Juga

Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Wahyu Pristha Utama melalui Kanit Gakkum Polrestabes Bandung AKP Fiekry Adi Perdana mengatakan, sepeda motor bernomor polisi D 4728 AEP yang dikendarai RM membonceng MR melaju dari arah timur ke barat di Jalan Soekarno Hatta. Tiba di lokasi kejadian, ia mengatakan korban hilang kendali dan oleng ke kiri menabrak pohon di pinggir jalan.

"Hilang kendali oleng ke kiri sehingga menabrak pohon yang berada di pinggir jalan sebelah kiri. korban RM meninggal dunia dan MR mengalami luka luka," ujar Wahyu, saat dikonfirmasi, Senin (17/2/2025).

Fiekry melanjutkan korban meninggal dunia merupakan warga Jalan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Sedangkan korban MP yang dibonceng merupakan warga Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat.

Ia mengatakan korban diketahui tidak membawa surat-surat seperti membawa SIM C dan membawa STNK. Barang bukti serta surat-surat kendaraan yang terlibat diamankan di unit laka bagian tengah. "Korban tidak membawa SIM C dan STNK," kata dia.

Pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian perkara dan melakukan olah TKP, mencatat identitas pengendara. Mengamankan barang bukti dan mengecek korban di Rumah Sakit Sartika Asih.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement