REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di Indonesia, sejauh ini belum ada peraturan mengenai umroh mandiri. Bagaimanapun, asosiasi biro perjalanan umrah mengaku khawatir bila sampai umroh mandiri dilegalkan.
Menurut Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), umroh mandiri yang dilegalkan akan berdampak sistemik terhadap ekosistem penyelenggaraan haji dan umrah di Tanah Air.
Sekretaris Jenderal Amphuri Zaky Zakaria Anshary mengatakan, negara tidak akan memperoleh pajak atas penyelenggaraan umroh mandiri. Dalam jangka waktu ke depan, lanjut dia, banyak perusahaan biro perjalanan umroh yang berpotensi tutup jika umrah mandiri diakui negara.
"Pemerintah tidak akan dapat apa-apa karena mereka (orang yang memilih umroh mandiri --Red) mendaftar ke platform luar negeri. Mungkin tidak dapat pajak. Kita (perusahaan biro perjalanan --Red) pun mungkin akan gulung tikar," ujar Zaky saat rapat bersama Komisi VIII DRI-RI di Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Dia mengatakan, jika sampai melegalkan umroh mandiri, pemerintah mesti siap menghadapi risiko semisal itu. Bagaimanapun, lanjut Zaky, yang tidak kalah penting adalah bahwa negara harus bisa memberikan perlindungan atas warga negara Indonesia (WNI) yang melaksanakan umroh di Arab Saudi.
Ia mengingatkan, sebelumnya ada banyak kasus biro perjalanan yang gagal memberangkatkan calon jamaahnya. Setidaknya ada tiga kasus biro travel besar yang tersandung perkara demikian sejak 2016 lalu.
"Ada tiga travel besar. Pertama, F (First Travel) dari Jakarta yang gagal memberangkatkan 55 ribu jamaah dengan nilai hampir Rp 1 triliun. Kemudian, A (Abu Tours) dari Makassar gagal memberangkatkan 60 ribu jamaah dengan nilai Rp 1,2 triliun. Juga S dari Bandung gagal memberangkatkan 18 ribu jamaah dengan nilai sekitar Rp 200 miliar," kata Zaki.
Kasus-kasus gagal-berangkat terjadi di tengah pengawasan pemerintah yang begitu ketat. Akan halnya umroh mandiri, jika tidak disertai regulasi dan pembinaan, maka berpotensi memiliki risiko yang lebih besar.
"Umroh mandiri, misalkan, dibebaskan, haji dibebaskan, dan lain-lain dibebaskan. Ini kita yang kita khawatirkan, bukan usaha kita. Yang kita khawatirkan adalah masyarakat Muslim Indonesia," ucap dia.
View this post on Instagram