Senin 17 Feb 2025 17:37 WIB

28 Ribu Calon Jamaah Lunasi Biaya Haji

Pelunasan biaya haji dilakukan di Bank Penerima Setoran.

Nasabah sedang menyetorkan uang pelunasan haji 2024 di kantor cabang BSI The Tower Jakarta, Jumat (16/2/2024). PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) siapkan layanan prima untuk masyarakat yang akan melunasi biaya ibadah haji 2024. Tahap 1 pelunasan haji dimulai sejak 9 Januari sampai 23 Februari 2024.
Foto: Dok Republika
Nasabah sedang menyetorkan uang pelunasan haji 2024 di kantor cabang BSI The Tower Jakarta, Jumat (16/2/2024). PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) siapkan layanan prima untuk masyarakat yang akan melunasi biaya ibadah haji 2024. Tahap 1 pelunasan haji dimulai sejak 9 Januari sampai 23 Februari 2024.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama melaporkan sebanyak 28 ribu peserta calon haji reguler telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1446 Hijriah/2025 Masehi sejak masa pelunasan dibuka pada 14 Februari 2025 lalu. "

"Pada penutupan sore ini, ada 28.120 orang haji reguler yang telah melakukan pelunasan," ujar Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Pelunasan Bipih dibuka dari 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi. Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.

Pelunasan dilakukan di Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada jam kerja, mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.

Kuota jamaah haji reguler terdiri atas 190.897 orang yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing ibadah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah.

"Sore ini, 27.744 orang yang berhak lunas dan 376 peserta lanjut usia prioritas, telah melunasi biaya haji," kata Zain.

Ia merinci tiga provinsi terbanyak adalah Jawa Barat dengan 5.252 orang, Jawa Timur 4.842 orang, dan Jawa Tengah 4.402 orang.

Sebelumnya, Kemenag telah merilis daftar nama jamaah calon haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. Ada dua kriteria jamaah calon haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Pertama, jamaah masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Kedua, prioritas jamaah reguler lanjut usia.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement