REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA — Para pelajar Papua yang melakukan aksi unjuk rasa menolak program makan bergizi gratis (MBG) ditangkapi oleh aparat Polda Papua. Namun, Polda Papua memastikan penangkapan tersebut hanya untuk melakukan pembinaan dan pendataan terhadap para pelajar yang melakukan aksi demonstrasi.
Kabid Humas Polda Papua Komisaris Besar (Kombes) Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, sedikitnya 15 pelajar yang dibawa ke markas Polresta Jayapura dan Polsek Heram. Para pelajar tersebut, kata Benny, memang ditangkap saat hendak bergabung dalam aksi serempak para pelajar Papua, menolak program makan bergizi gratis.
“Iya benar, mereka diamankan ke Polresta (Jayapura),” kata Kombes Benny melalui pesan singkat, Senin (17/2/2025).
Menurut dia penangkapan tersebut cuma untuk memberikan pemahaman terhadap para siswa dan pelajar yang akan melakukan unjuk rasa. “Untuk kepentingan pendataan mereka saja,” ujar Kombes Benny.
Namun ketika ditanya apakah para pelajar tersebut akan dilakukan penahanan, Kombes Benny tak menjawab. Pada Senin (17/2/2025) para pelajar siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di kota-kota utama Papua turun ke jalan melakukan aksi menolak program makan bergizi gratis.
Unjuk rasa tersebut terjadi di Wamena, Tolikara, Yalimo, Yahukimo, dan juga di Dogiyai di Papua Pegunungan, dan di Papua Tengah. Aksi serupa para pelajar juga terjadi di Jayapura. Di Wamena-Jayawijaya, aksi para pelajar tersebut berujung pada pembubaran paksa menggunakan gas air mata.
Di Expo Waena-Jayapura, aksi para pelajar tersebut berujung pada penangkapan. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua mengabarkan sedikitnya 15 siswa yang ditangkap dan digelandang ke Polsek Heram.
LBH Papua melakukan pendampingan hukum terhadap para siswa dan pelajar yang ditangkap kepolisian tersebut. LBH Papua meminta agar kepolisian setempat tak perlu melakukan penahanan terhadap para pelajar yang hanya ingin menyampaikan aspirasinya atas program-program pemerintah yang dinilai tak tepat itu.