REPUBLIKA.CO.ID, SRAGEN -- Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Dukuh Pondok, Desa Kedungpit, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng), mengamuk seraya membawa senjata tajam (sajam) berupa samurai. Akibat aksi amukan ODGJ bernama Parman alias Kecek tersebut, seorang polisi dan anggota TNI terluka.
Kapolsek Sragen Kota AKP Ari Pujiantoro mengungkapkan, peristiwa Parman mengamuk terjadi pada Senin (17/2/2025) sekitar pukul 15:30 WIB. Perangkat desa kemudian melaporkan kejadian itu pada kepolisian. "ODGJ tersebut mengamuk dengan membawa pedang samurai sepanjang 85 sentimeter," ujarnya, Selasa (18/2/2025).
Ari mengakan, setelah menerima laporan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi lokasi. Mereka juga berkoordinasi dengan tim evakuasi dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kota Surakarta.
Menurut Ari, setibanya di lokasi, mereka berusaha membangun komunikasi dengan Parman. Namun dia justru semakin agresif dan mengunci diri di dalam rumahnya. Setelah itu, sekitar pukul 17:10 WIB, Polsek Sragen turut mengerahkan petugas ke lokasi guna membantu tim evakuasi.
Ari mengungkapkan, dua petugas, yakni Aiptu Widyatmoko dan Serma Eko Siswato, akhirnya berhasil membujuk Parman untuk membuka pintu. Namun Parman tiba-tiba menyabetkan samurainya ke arah mereka.
Akibatnya, Aiptu Widyatmoko mengalami luka di bagian ibu jari kanan hingga mengalami retak tulang dan luka sepanjang tiga sentimeter. Sedangkan Serma Eko, yang merupakan anggota Babinsa Koramil 01 Sragen, mengalami luka robek di sela ibu jari serta telunjuk kiri dan mendapat dua jahitan.
Ari mengatakan, sekitar pukul 17:55 WIB, Parman berhasil dievakuasi dan dibawa ke RSJ Surakarta. Sementara Aiptu Widyatmoko dan Serma Eko, karena mengalami luka, dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Rizky Amalia Sragen. Aiptu Widyatmoko rencananya akan menjalani operasi di RSU Mardi Lestari Sragen.
"Kami memastikan penanganan dilakukan secara maksimal, baik terhadap pelaku yang membutuhkan perawatan di RSJ maupun anggota yang terluka dalam tugas," kata Ari.
Terkait Parman, Ari mengungkapkan, yang bersangkutan sempat menjalani perawatan di RSJ Surakarta. Namun karena dianggap kondisi mentalnya sudah membaik, Parman diperkenankan pulang. Ari mengatakan, peristiwa Parman menjadi pengingat tentang pentingnya kesiapsiagaan dalam menangani kasus ODGJ serupa.