REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Fahrur Rozi atau yang akrab dipanggil Gus Fahrur mengusulkan agar Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) yang baru dibentuk di era Presiden Prabowo Subianto ditingkatkan menjadi Kementerian Haji Indonesia.
"Saya mengusulkan integrasi penuh sistem tata kelola haji dengan meningkatkan Badan Pengelola haji menjadi Kementerian Haji Indonesia agar penyelenggaraan haji lebih terpadu, profesional, dan efisien," ujar Gus Fahrur kepada Republika.co.id, Selasa (18/2/2025).
Dengan membentuk Kementerian Haji, kata dia, pemerintah akan dapat mengintegrasikan seluruh aspek haji ke dalam satu lembaga khusus yang memiliki kewenangan penuh dalam regulasi dan pelaksanaan.
"Karena penyelenggaraan haji saat ini masih terfragmentasi antara berbagai lembaga, seperti Kementerian Agama, BPKH, dan Kementerian Kesehatan (PLKH), yang menyebabkan birokrasi menjadi lebih rumit, pengambilan keputusan lebih lambat, dan pelayanan kepada jamaah kurang optimal," kata Gus Fahrur.
Dengan menyatukan semua aspek ini dalam satu Kementerian/Badan Haji dan Umroh, lanjut dia, maka seluruh proses penyelenggaraan haji dapat dijalankan lebih efisien terkoordinasi, sehingga kebijakan yang dibuat dapat langsung diimplementasikan tanpa adanya hambatan administratif yang tidak perlu.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, keuntungan utama dari integrasi Kementerian Haji ini adalah efisiensi administrasi dan percepatan pengambilan keputusan. Sementara, kata dia, saat ini banyak keputusan terkait haji harus melalui berbagai lembaga sebelum bisa dieksekusi, sehingga respons terhadap kebutuhan jamaah sering kali lambat dan tidak efektif.
"Jika semua kewenangan dikonsolidasikan dalam satu kementerian khusus, maka proses perencanaan dan pelaksanaan bisa berjalan lebih cepat, fleksibel, dan sesuai dengan dinamika di lapangan," ucap dia.
Dia mengatakan, dalam konteks penyelenggaraan haji yang membutuhkan respons cepat, seperti dalam penyesuaian kebijakan Arab Saudi atau perubahan kondisi di Tanah Suci, model yang lebih terpusat juga akan memungkinkan keputusan diambil tanpa hambatan birokrasi yang berlapis dan mempunyai posisi tawar lebih tinggi sama setingkat Kementerian Haji di Arab Saudi
"Selain efisiensi, integrasi ini juga akan meningkatkan akuntabilitas," jelas Gus Fahrur.
Saat ini, menurut dia, ketika terjadi kendala dalam penyelenggaraan haji, tanggung jawab sering kali tersebar di berbagai lembaga, sehingga sulit untuk memastikan siapa yang harus bertanggung jawab atas suatu masalah.
Namun, dengan satu badan yang memiliki otoritas penuh atas penyelenggaraan haji, tidak akan ada lagi tumpang tindih atau lempar tanggung jawab antar-lembaga, karena semua aspek haji berada di bawah satu komando.
"Akuntabilitas yang jelas ini akan memastikan bahwa pelayanan haji lebih transparan, profesional, dan bisa dievaluasi secara menyeluruh," ujar dia.
Menurut Gus Fahrur, salah satu langkah strategis dalam integrasi ini adalah menggabungkan fungsi BPKH ke dalam Kementerian Haji dan Umroh. Saat ini, kata dia, BPKH memiliki kewenangan penuh dalam mengelola dana haji, tetapi tidak memiliki peran dalam implementasi operasional haji itu sendiri, sehingga investasi yang dilakukan sering kali tidak terarah langsung untuk meningkatkan kualitas layanan jamaah.
"Dengan mengintegrasikan BPKH ke dalam badan penyelenggara haji yang sama, penggunaan dana haji bisa lebih optimal, seperti untuk meningkatkan akomodasi, transportasi, dan layanan di Arab Saudi, tanpa harus melalui mekanisme birokrasi yang terpisah," kata dia.
Dia menambahkan, integrasi ini juga harus mencakup layanan kesehatan haji, yang saat ini masih di bawah Kementerian Kesehatan melalui Pusat Layanan Kesehatan Haji (PLKH).
Menurut dia, jamaah haji sering menghadapi kesulitan dalam mendapatkan layanan medis yang cepat dan sesuai kebutuhan, karena koordinasi antara PLKH dan penyelenggara haji tidak selalu berjalan optimal.
Jika layanan kesehatan haji dimasukkan ke dalam Kementerian Haji dan Umroh, kata diaz maka koordinasi antara petugas medis dan petugas haji lainnya bisa lebih terorganisir, pengadaan obat dan fasilitas medis lebih efisien, serta pelayanan kesehatan bisa lebih proaktif.
"Dengan sistem yang lebih terintegrasi, jamaah akan mendapatkan layanan yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih profesional, sehingga pengalaman ibadah mereka menjadi lebih nyaman dan aman," jelas Gus Fahrur.