Selasa 18 Feb 2025 17:37 WIB

Lima Bank Irak Dilarang Lakukan Transaksi Dalam Dolar AS

Tahun lalu, Bank Sentral Irak melarang 8 bank melakukan transaksi dalam dolar AS.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Gita Amanda
Bank sentral Irak akan melarang lima bank lokal melakukan transaksi dalam dolar AS. (ilustrasI)
Foto: Freepik
Bank sentral Irak akan melarang lima bank lokal melakukan transaksi dalam dolar AS. (ilustrasI)

REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD -- Bank sentral Irak akan melarang lima bank lokal melakukan transaksi dalam dolar AS setelah pertemuan dengan pejabat Departemen Keuangan AS untuk memerangi pencucian uang dan penyelundupan dolar.

Langkah ini diambil setelah pertemuan antara pejabat Bank Sentral Irak, Departemen Keuangan AS, dan Federal Reserve di Dubai pekan lalu. Tahun lalu, Bank Sentral Irak sudah melarang delapan bank untuk melakukan transaksi dalam dolar AS.

Baca Juga

Irak, yang memiliki lebih dari Rp 1.600 triliun (sekitar 100 miliar dolar AS) cadangan yang disimpan di AS, sangat bergantung pada kebaikan Washington untuk memastikan aksesnya ke pendapatan minyak dan keuangan tidak terblokir. Namun, sebagai produsen terbesar kedua OPEC, Irak mungkin akan menjadi sasaran setelah Presiden AS Donald Trump mengatakan bulan ini bahwa ia akan mengembalikan kebijakan "tekanan maksimal" terhadap Iran.

Iran memandang Irak sebagai "paru-paru" ekonomi dan memiliki pengaruh besar di bidang militer, politik, dan ekonomi melalui milisi dan partai politik Syiah yang didukungnya. Iran juga mendapatkan mata uang asing dari Irak melalui ekspor dan menghindari sanksi AS dengan menggunakan sistem perbankan Irak.

Reuters mengungkapkan sejak Perdana Menteri Mohammed Shia al-Sudani menjabat pada 2022, jaringan penyelundupan minyak solar yang canggih berkembang di Irak. Jaringan ini menghasilkan setidaknya 1 miliar dolar AS per tahun untuk Iran dan proksi-proksinya. "Bank-bank yang dilarang melakukan transaksi dalam dolar diperbolehkan untuk tetap beroperasi dan melakukan transaksi dalam mata uang lain," kata Bank Sentral Irak dikutip dari laman Reuters.

Namun, langkah ini membatasi kemampuan bank-bank tersebut untuk melakukan transaksi dalam dolar, yang menghambat sebagian besar operasi yang dilakukan di luar Irak. Pemerintah Irak saat ini berkuasa dengan dukungan dari partai-partai dan kelompok bersenjata yang kuat serta didukung Iran, yang memiliki kepentingan dalam ekonomi Irak yang sangat informal, termasuk sektor keuangan yang sudah lama dianggap sebagai pusat pencucian uang.

Pejabat Barat memuji kerja sama dengan Perdana Menteri Sudani dalam melaksanakan reformasi ekonomi dan keuangan yang bertujuan membatasi kemampuan Iran dan sekutunya dalam mengakses dolar AS, tetapi tekanan diperkirakan akan meningkat dengan pemerintahan Trump.

Lima bank yang terkena larangan adalah Bank Islam Al-Mashreq Al-Arabi, United Bank for Investment, Bank Islam Al Sanam, Bank Islam Misk, dan Amin Iraq For Islamic Investment and Finance. Bank Sentral Irak dan Departemen Keuangan belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar. Langkah ini juga mencakup tiga perusahaan layanan pembayaran: Amawl, AL-Saqi Payment, dan Aqsa Payment.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement