Selasa 18 Feb 2025 17:47 WIB

Anak Bos Rental Minta Oknum TNI AL Dijatuhi Hukuman Sepadan dan Seberat-beratnya

Terdakwa telah menembak ayahnya yang merupakan sosok pencari nafkah.

Tiga Prajurit TNI AL terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil Klk Bah Bambang Apri Atmojo (kiri), Sertu Bah Akbar Adli (tengah) dan Sertu Kom Rafsin Hermawan (kanan) memasuki ruang sidang Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025). Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan terhadap ketiga terdakwa atas kasus penembakan di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak.
Foto: ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Tiga Prajurit TNI AL terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil Klk Bah Bambang Apri Atmojo (kiri), Sertu Bah Akbar Adli (tengah) dan Sertu Kom Rafsin Hermawan (kanan) memasuki ruang sidang Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025). Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan terhadap ketiga terdakwa atas kasus penembakan di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Anak dari bos rental mobil Ilyas Abdurrahman  dalam kasus penembakan di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra, meminta Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis hukuman yang seadil-adilnya dan sepadan kepada ketiga terdakwa.

Hal tersebut diungkap sang anak usai memberikan keterangan tentang kronologi pengejaran mobil yang dibawa oleh tiga oknum anggota TNI AL dari Oditurat Militer II-07 Jakarta.

Baca Juga

"Saya berharap terdakwa dapat hukuman yang setimpal, mengingat beliau (almarhum) juga pencari nafkah, pembimbing agama, dia sosok luar biasa di keluarga. Setimpal dan seberat-beratnya jangan meringankan apa yang sudah terdakwa lakukan," kata saksi 1 sekaligus anak bos rental Agam Muhammad di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Selasa.

Agam menyebut terdakwa telah menembak ayahnya yang merupakan sosok pencari nafkah. Bahkan, setelah menembak terdakwa masih berkeliling dan mencari tim ayahnya yang ikut membantu pengejaran terdakwa.

"Terdakwa ini kan bukan hanya satu orang, karena terdakwa 1 menembak, mencari keliling mencari kami semua bisa jadi kita kena semua ini kalo kami enggak mengamankan diri," ujar Agam.

Hal serupa dikatakan saksi 2 alias adik Agam bernama Rizky Agam. Rizky mengaku sakit hati saat melihat terdakwa dengan sadis menembak sang ayah sambil merokok. "Sama seperti abang saya (Agam) dikenakan hukuman setimpal karena sudah menghilangkan nyawa seseorang dengan sengaja," ucap Rizky.

"Dengan sadis menembak ayah saya sambil merokok. Saya masih sakit hati pak, kalau  tahu ayah saya mungkin malu melihat sifat kebaikannya," lanjut Rizky Agam.

Tindakan pelaku menembak ayahnya di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, kata Rizky juga merupakan tindakan yang keji.

"Tidak ada yang sebanding kehilangan ayah saya, saya masih sakit hati pak melihat terdakwa satu (Bambang Apri). Dengan sadis nembak ayah saya sambil merokok," ucap Rizky.

 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement