REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada Senin (17/2/2025), pengemudi ojek daring (ojol) yang tergabung dalam sejumlah serikat dan komunitas menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jakarta. Mereka menuntut pemberian hak tunjangan hari raya (THR) dan kebijakan dari pemerintah untuk menekan aplikator agar berpihak ke pengemudi.
Ihwal tuntutan THR, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan, mitra pengemudi ojol memiliki hak sebagai pekerja, mengacu pada aturan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003.
“Berdasarkan UU Nomor 13, driver ojol ini sudah termasuk pekerja karena memiliki unsur pekerjaan (menghasilkan barang dan/atau jasa), serta upah (sebagai hak pekerja/buruh yang diterima sebagai imbalan dari pengusaha),” kata Lily.
“Bahkan Pak Wamen (Immanuel Ebenezer Gerungan) sudah berkata bahwa ojol ini harus mendapatkan THR. Kami mengawal, Pak. Kami menyuarakan tuntutan kami,” ujar dia menambahkan.
Usai melakukan aksi berjam-jam, massa aksi akhirnya ditemui langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Sejumlah perwakilan pengemudi ojol itu pun kemudian menyampaikan keluh kesahnya kepada Yassierli.
Yassierli mengaku telah menerima seluruh aspirasi dari para pengemudi ojol, baik roda dua maupun roda empat. Selain itu, pihaknya juga telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan perwakilan dari pengusaha atau aplikator.
"Saya ingin katakan yang pertama, saya setuju tadi, THR itu adalah budaya kita," kata dia di hadapan para pengemudi ojol yang diterima di lobi Kemenaker, Senin siang.
Ia mengaku merasakan keluh kesah para pengemudi ojol yang selama ini belum pernah merasakah THR. Apalagi, beberapa pengemudi ojol bercerita diminta THR oleh istri dan anak mereka.
Karena itu, Yassierli mengaku akan berupaya untuk memperjuangkan pemberian THR kepada para pengemudi ojol. Pasalnya, menurut dia, pemberian THR itu adalah "kebudayaan kita".
"Jadi pertimbangannya, kami akan mengedepankan yang pertama adalah, 'ayo kita sama-sama duduk, kita mendiskusikan bahwa ini bukan permasalahan apa-apa, tapi ini adalah bentuk pemihakan, bentuk kepedulian dari pengusaha kepada pekerja'," kata dia.
Ia pun meminta waktu kepada para pengemudi ojol terkait pembahasan THR. Ia berharap, pembahasan THR untuk para pengemudi ojol dapat dirampungkan dalam waktu dekat.
"Beri kami waktu, teman-teman semua. Ini kami sedang finalisasi dalam beberapa hari ini," kata dia.