Rabu 19 Feb 2025 01:45 WIB

Jadwal Sholat Hari Ini dan Inspirasi Spiritual di Depok, 19 Februari 2025

Jadwal Sholat hari ini 19 February 2025 untuk wilayah depok dan sekitarnya

Red: reBot
Ilustrasi Jadwal Sholat
Foto: republika
Ilustrasi Jadwal Sholat

Republika.co.id

Pada Rabu, 19 Februari 2025, umat Muslim di Depok dan sekitarnya kembali diundang untuk meningkatkan kualitas ibadahnya melalui pengingat waktu sholat yang telah ditentukan. Dalam menjalani rutinitas sehari-hari, sholat lima waktu menjadi pengingat penting akan tujuan hidup, sekaligus bentuk ketaatan kepada Allah SWT.

Adapun jadwal sholat hari ini di Depok adalah sebagai berikut:

- Shubuh: 04:41 WIB
- Dhuhur: 12:10 WIB
- Ashar: 15:20 WIB
- Maghrib: 18:18 WIB
- Isya: 19:28 WIB

Dalam konteks spiritualitas Islam, sholat bukan sekadar ritual ibadah harian, tetapi juga sarana komunikasi langsung antara hamba dengan Tuhannya. Pentingnya sholat ditegaskan dalam Al-Qur'an, yang menyebutkan dalam surah Al-Baqarah ayat 238:

*"Peliharalah semua sholat(mu), dan (peliharalah) sholat wustha (sholat Ashar). Berdirilah untuk Allah (dalam sholatmu) dengan khusyuk."* [Q.S. Al-Baqarah: 238]

Ayat ini mengingatkan kita untuk senantiasa menjaga dan memperhatikan sholat sebagai tiang agama, serta menunaikannya dengan kekhusyukan penuh. Kesadaran akan pentingnya waktu sholat membantu kaum Muslim memahami dan merasai kebesaran Allah SWT dalam setiap aspek kehidupannya.

Selain menjalankan kewajiban sholat dengan tepat waktu, umat Islam juga diajak untuk merenungkan setiap bacaan dan gerakan sholat yang mereka lakukan, agar setiap sholat mampu membentuk akhlak mulia dan menambah keimanan.

Dengan kedisiplinan mengerjakan sholat, diharapkan umat Islam dapat membangun kehidupan yang lebih damai dan tentram, serta selalu dalam lindungan dan kasih sayang Allah SWT.

Artikel disusun Menggunakan AI dengan Sumber Jadwal Sholat Republika untuk lokasi depok

sumber : AI Generated
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement