REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP) bakal mengadukan penyidik KPK Rossa Purba Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Rabu (19/2/2025). Tim PDIP mempersoalkan sejumlah tindakan Rossa yang dinilai sewenang-wenang.
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan, pelaporan itu bukan berarti PDIP menentang KPK. Hasto berdalih pelaporan itu dilakukan guna mengembalikan muruah KPK.
"Sikap kami ini bukanlah untuk melawan KPK. Sikap kami ini justru untuk menjaga muruah KPK agar kembali pada misi utamanya. Sikap kami ini adalah dukungan nyata pada KPK dengan seluruh jajarannya," kata Hasto dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Selasa (18/2/2025).
Hasto menyakini pimpinan KPK saat ini memiliki visi, misi, agenda strategis serta komitmen untuk memberantas korupsi dengan cara-cara yang benar. "Termasuk Dewas KPK akan bertindak adil, dan memiliki kedaulatan penuh, tanpa intervensi manapun untuk berani memeriksa Rossa Purba Bekti, yang nyata-nyata telah melakukan intimidasi dan proses penegakan hukum yang melanggar undang- undang," ujar Hasto
Hasto memprotes Rossa Purba Bekti yang dianggapnya terus 'memburunya'. Ia menilai, dirinya bukanlah pejabat negara dan tidak ada kerugian negara terhadap kasus yang sedang berjalan saat ini.
"Saya bukanlah pejabat negara, dan tidak ada kerugian negara terhadap kasus tersebut, namun mengapa saudara Rossa Purba Bekti kemudian menggunakan KPK bagi kepentingan sempitnya," ujar Hasto.
Hasto mencurigai Rossa Purna Bekti ditunggangi kepentingan tertentu guna menjeratnya. “Karena itulah pada kesempatan ini saya bertanya, siapa yang berada di belakang Rossa, sehingga institusi KPK pun dirusaknya?” ujar Hasto.