Rabu 19 Feb 2025 09:32 WIB

Ribut dengan Turis Australia, 12 Petugas Keamanan Finns Beach Club Jadi Tersangka

Polisi juga telah menetapkanWNA Australia berinisial MR (28) sebagai tersangka.

Ribut satpam dan WN Asing di Finns Club Bali.
Foto: Tangkapan Layar
Ribut satpam dan WN Asing di Finns Club Bali.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepolisian Resor Badung menetapkan 12 security (petugas keamanan) Finns Beach Club sebagai tersangka. Petugas keamanan ini jadi tersangka dalam kasus perkelahian dengan warga negara Australia di tempat hiburan tersebut beberapa waktu lalu.

"Dari hasil pemeriksaan kemudian dilakukan gelar ditetapkan ada 12 orang tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy di Denpasar, Selasa.

Baca Juga

Penetapan tersangka tersebut, kata Sandy, berdasarkan dua alat bukti dan keterangan para saksi-saksi. Dari 15 orang saksi yang diperiksa penyidik, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Tentunya berdasarkan alat bukti, minimal dua alat bukti dan keterangan saksi yang melihat kejadian saat itu. Jadi, dari lima belas orang yang dilaporkan, ada dua belas orang yang ditetapkan tersangka karena berdasarkan alat bukti yang ada," katanya.

Kasus perkelahian antara beberapa Warga Negara Asing (WNA) dengan security di Finns Beach Club Kuta Utara itu memasuki babak baru setelah kedua kubu, baik security maupun WNA saling lapor.

Dalam laporan kepala security di Polda Bali, Ditreskrimum Polda Bali telah menetapkan seorang WNA Australia berinisial MR (28) sebagai tersangka.

Soal potongan video viral yang memperlihatkan sejumlah warga asing ribut dengan para security tersebut, kata Sandy, hanya salah satu dari rentetan peristiwa yang viral di media sosial. Namun, ada peristiwa lain yang terjadi saat perkelahian antar kedua kubu tersebut.

"Itu kan rangkaian video. Jadi, itu bukan satu rangkaian, kemudian TKP-nya yang di situ itu rangkaian terakhir dari TKP awal kejadian," katanya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement