REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menyatakan efisiensi anggaran yang dilakukan di bidang infrastruktur berpotensi memperlambat perekonomian nasional. Faisal menyatakan, hal itu dikarenakan pemotongan anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang sebesar Rp 60,46 triliun akan berdampak langsung pada penyerapan tenaga kerja, khususnya bagi BUMN karya maupun perusahaan yang ikut andil dalam proyek infrastruktur nasional. Ia menjelaskan, anggaran infrastruktur dikategorikan sebagai investasi dan belanja modal pemerintah yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Sehingga apabila proyek pembangunan infrastruktur banyak terhenti, akan secara langsung mengurangi penyerapan tenaga kerja domestik.
"Menurunkan juga tingkat permintaan, kemudian juga menurunkan pertumbuhan ekonomi pada akhirnya," kata dia pula.
Dikatakan dia, seharusnya pemerintah memerinci dampak dari pemangkasan anggaran tersebut, serta berharap efisiensi yang dilakukan tidak memberikan dampak terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor infrastruktur.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menyatakan, pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah diimplementasikan secara 'tebang pilih', serta terlihat bahwa efisiensi yang dilakukan dialokasikan untuk program lain.
Padahal menurut dia, apabila pemerintah ingin melakukan relokasi anggaran, dana yang dialihkan seharusnya digunakan untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, memacu investasi, serta mendorong ekspor.
"Jika tidak dikaji ulang, ekonomi akan lebih lesu," kata dia.
Esther turut mengatakan, potensi dampak negatif berlekanjutan yang akan timbul dari efisiensi ini yakni menurunkan daya beli masyarakat, serta menyebabkan deflasi lebih dalam.
Sebelumnya, Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari Universitas Indonesia Toto Pranoto menilai efisiensi yang dilakukan kementerian/lembaga akan secara langsung menurunkan kontribusi BUMN karya, khususnya dalam serapan tenaga kerja sekaligus berpotensi memicu naiknya inflasi.
Hal tersebut terjadi mengingat selama ini sektor infrastruktur menyerap tenaga kerja yang cukup banyak, serta menjadi salah satu faktor berkurangnya biaya distribusi yang menahan inflasi.
Dikatakan dia, efisiensi yang dilakukan juga berpotensi menaikkan inflasi dan memperlambat pertumbuhan ekonomi karena pemeliharaan jalan yang selama ini dilakukan oleh BUMN karya banyak berkurang, dan masyarakat yang bekerja di sektor infrastruktur akan turun daya belinya.
Hal senada disampaikan oleh Pengamat Infrastruktur dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna yang menilai bahwa efisiensi yang dilakukan di sektor infrastruktur bisa mengurangi penyerapan tenaga kerja dan memperlambat pertumbuhan ekonomi.
Dirinya meyakini dengan anggaran yang dipangkas, banyak proyek infrastruktur di Indonesia menjadi tidak terpelihara dengan baik, serta membuat serapan angkatan kerja baru dari bidang perencanaan, serta konstruksi berkurang.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerbitkan surat nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025, yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Dalam inpres tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto meminta penghematan anggaran hingga Rp306,69 triliun. Sementara, untuk belanja kementerian/lembaga (K/L), Presiden Prabowo memerintahkan efisiensi sebesar Rp256,1 triliun
Lebih lanjut, surat tersebut juga melampirkan sebanyak 16 aspek yang sekurang-kurangnya perlu dipangkas anggarannya per K/L.
Hal itu pun membuat setiap K/L harus segera merevisi anggarannya sesuai dengan persentase pemangkasan yang telah ditentukan di surat nomor S-37/MK.02/2025 tersebut.
Setelah itu, usulan revisi anggaran setiap K/L itu diserahkan ke DPR untuk disetujui, dan nantinya akan diserahkan kembali ke Kementerian Keuangan setidaknya paling lambat pada 14 Februari 2025.