Rabu 19 Feb 2025 16:20 WIB

Menteri P2MI Apresiasi Dukungan BUMN Terkait Pelindungan PMI

Peningkatan jumlah PMI, ke luar negeri mengurangi angka pengangguran di dalam negeri.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding mengapresiasi kolaborasi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. (ilustrasi)
Foto: istimewa/tangkapan layar
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding mengapresiasi kolaborasi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding mengapresiasi kolaborasi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian HAM, PT Garuda Indonesia, serta Kamar Entrepreneur Indonesia. Karding menyampaikan kolaborasi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bertujuan meningkatkan kualitas perlindungan dan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).

"Hari ini saya sangat berbahagia karena Menteri BUMN Pak Erick Thohir dan kolega-kolega yang lain hadir di KP2MI dan tidak hanya hadir tetapi ada kolaborasi yang produktif," ujar Karding dalam penandatanganan nota kesepahaman di kantor KP2MI, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

 

Karding menjelaskan nota kesepahaman tersebut mencakup tiga aspek utama. Pertama, memperkuat kerja sama untuk peningkatan kualitas perlindungan terhadap PMI, kedua ialah mendorong kuantitas dan kualitas penempatan PMI.

 

Karding menyampaikan peningkatan jumlah pekerja migran ke luar negeri dapat membantu mengurangi angka pengangguran di dalam negeri serta memperkuat ekonomi keluarga. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan bagi pekerja migran sehingga mereka tidak terjebak dalam praktik percaloan ilegal.

 

"Jadi yang ketiga, kita ingin pelayanan terhadap PMI semakin hari, semakin baik dan mereka tidak terjebak dalam permainan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, baik itu calo secara perorangan maupun secara sindikasi," kata Karding. 

 

Wakil Menteri HAM Mugiyanto juga menekankan pentingnya nota kesepahaman ini dalam perspektif hak asasi manusia (HAM). Mugiyanto menjelaskan Kementerian HAM akan membantu KP2MI dalam memastikan pelindungan maksimal bagi pekerja migran Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri. 

 

"Kemudian yang kedua yang juga menjadi tanggung jawab kami adalah memastikan seluruh warga negara Indonesia, termasuk para PMI yang akan diberangkatkan itu nanti memahami hak asasi manusianya untuk memastikan ketika mereka berada di luar, mereka bisa confidence membela dirinya ketika ada persoalan-persoalan,” kata Mugiyanto.

 

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Wamildan Tsani menyatakan kebanggaannya karena perusahaannya turut serta dalam kerja sama ini. Wamildan mengaku sangat bangga karena sebagai flag carrier Indonesia dipercaya untuk turut berkolaborasi memberikan pelayanan kepada pekerja migran.

 

"Tahun ini ada peningkatan perjalanan pekerja migran Indonesia ke luar negeri sebesar 200 ribu perjalanan ke Jepang, Hong Kong, Arab Saudi, dan Taiwan," ujar Wamildan. 

 

Dalam tahap awal, ucap Wamildan, Garuda Indonesia sudah mulai melaksanakan inisiasi untuk pengiriman pekerja migran menuju ke Korea Selatan. Wamildan menegaskan kerja sama ini juga menguntungkan bagi Garuda Indonesia. 

 

"Kami pastikan Garuda Indonesia tetap mendapatkan keuntungan yang sangat baik. Karena kami tidak ingin nanti ada rekan-rekan media menyampaikan kami jadinya rugi gitu, tidak," kata Wamildan. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement