Rabu 19 Feb 2025 16:23 WIB

Salah Sasaran, Pria Pro-Israel Tembak Dua Warga Israel di Florida

Para korban sebenarnya adalah turis Yahudi Israel.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi penembakan.
Foto: Pixabay
Ilustrasi penembakan.

REPUBLIKA.CO.ID,FLORIDA -- Seorang pria Yahudi di Florida yang diidentifikasi sebagai pendukung ekstrim Israel, menembaki dua warga Israel pada Sabtu malam. Pria itu menembakkan setidaknya 17 peluru setelah menghentikan mobilnya karena ia mengira mereka adalah orang Palestina.

Namun, para korban sebenarnya adalah turis Yahudi Israel, seorang ayah dan anak yang sedang berkunjung ke Amerika Serikat (AS).

Baca Juga

Penembakan yang terjadi di Miami Beach itu menyebabkan kedua pria tersebut harus dirawat di rumah sakit karena luka tembak, satu di bahu, dan satu lagi di lengan bawah. 

Tersangka penembak bernama Mordechai Brafman, 27 tahun, kini menghadapi tuduhan percobaan pembunuhan, dikutip dari halaman Middle East Monitor, Selasa (18/2/2025).

Menurut laporan penangkapan, ketika berada dalam tahanan, Brafman membuat pernyataan yang menyatakan, “Ketika mengemudikan truk saya, saya melihat dua orang Palestina dan menembak dan membunuh keduanya.” 

Pihak berwenang telah mengkonfirmasi bahwa tidak ada hubungan sebelumnya antara tersangka dan para korban.

Serangan itu tampaknya tidak beralasan, lapor Times of Israel. Undang-undang kepemilikan senjata di Florida yang longgar memungkinkan penduduknya untuk membawa senjata tersembunyi tanpa memerlukan pelatihan, pemeriksaan latar belakang atau izin.

Menurut Departemen Kehakiman, laporan kejahatan kebencian di Florida melonjak lebih dari 50 persen antara tahun 2022 (161 insiden) dan 2023 (249 insiden), dengan peningkatan paling tajam pada kasus-kasus yang menargetkan individu berdasarkan etnis dan agama. 

Sebaliknya, negara bagian dengan populasi padat lainnya seperti California, New York, dan Texas mengalami sedikit penurunan dalam kejahatan kebencian yang dilaporkan selama periode yang sama.

Menanggapi penembakan tersebut, Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) cabang Florida menyerukan dakwaan kejahatan kebencian federal, dengan menekankan pada dugaan motif tersangka.

“Tindakan tersangka penembak yang dilaporkan bermotif bias, bukan etnisitas korban yang sebenarnya, yang seharusnya menjadi faktor penentu dakwaan dalam kasus yang meresahkan ini,” kata Wilfredo Amr Ruiz dalam sebuah pernyataan publik.

Kejahatan kebencian dapat mencakup serangan yang didasarkan pada identitas yang keliru, yang tampaknya terjadi dalam insiden ini.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement