Anggota Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri saat mengecek pagar laut di Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (19/2/2025). Bareskrim Polri mengecek dua obyek pagar laut yang berperkara di Desa Segarajaya dan Hurip Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. (FOTO : ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)
Anggota Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bersama petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi menunjuk denah lokasi pagar laut di Desa Hurip Jaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (19/2/2025). Bareskrim Polri mengecek dua obyek pagar laut yang berperkara di Desa Segarajaya dan Hurip Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. (FOTO : ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)
Anggota Direktorat Tindak Piana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri saat mengecek pagar laut di Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (19/2/2025). Bareskrim Polri mengecek dua obyek pagar laut yang berperkara di Desa Segarajaya dan Hurip Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. (FOTO : ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Anggota Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri saat mengecek pagar laut di Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (19/2/2025).
Bareskrim Polri mengecek dua obyek pagar laut yang berperkara di Desa Segarajaya dan Hurip Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
sumber : Antara Foto
Advertisement