Rabu 19 Feb 2025 21:54 WIB

Kemenag Terapkan Aplikasi Pengawas Madrasah

Aplikasi ini mengambil alih sebagian fungsi pengawas madrasah.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi Siswa Madrasah
Foto: Antara/Syaiful Arif
Ilustrasi Siswa Madrasah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) mengalihkan pengawasan madrasah ke jalur digital melalui platform Madrasah Digital Supervision (Magis). Langkah Kemenag ini pun mampu menghemat anggaran hingga miliaran rupiah. 

Aplikasi ini mengambil alih sebagian fungsi pengawas madrasah yang selama ini menjadi tangan Kemenag mengawasi operasional unit-unit pendidikan.

Baca Juga

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno mengatakan, Aplikasi Magis dirancang untuk mempermudah proses pengawasan dan perencanaan pendampingan bagi satuan pendidikan madrasah secara lebih efektif dan efisien. 

Pengawasan secara manual selama ini sangat tergantung dengan jadwal pengawas dan terkait erat dengan kapasitas sumber daya manusia. Dengan sistem Magis ini, para pengawas dapat melakukan pengawasan secara lebih sistematik dengan transformasi data secara digital.

Aplikasi ini memiliki sejumlah keunggulan khas platform digital. Salah satu fiturnya mampu menyimpan foto gedung madrasah terbaru serta titik koordinat lokasi, yang memudahkan pemangku kebijakan dalam proses mutasi guru dan tenaga kependidikan. 

Dengan peran aplikasi, tatap muka antara pihak sekolah dengan pengawas menjadi minim sehingga pengawasan menjadi lebih sistemik. 

"Potensi penghematannya bisa sampai Rp 680 miliar per tahun,” ujar Suyitno dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Aplikasi Magis ini tidak hanya dapat digunakan untuk setor data dan koreksi, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk mengevaluasi pengelolaan madrasah serta menginput gagasan-gagasan baru sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Aplikasi berteknologi cloud cumputing ini juga menyediakan fasilitas interaktif, sehingga para guru dapat berkonsultasi dengan pengawas jika menemui hambatan dalam proses pembelajaran.

Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al Asyhar mengungkapkan, aplikasi ini meniadakan biaya kedinasan luar kota bagi pengawas, biaya fotokopi dokumen, dan biaya lainnya.

Menurut Thobib, saat ini Kemenag menaungi 86.343 lembaga pendidikan. Kebutuhan pengadaan laporan dan dokumentasi masing-masing unit itu rata-rata Rp 3 juta per tahun. 

"Dari sini saja ada penghematan Rp 259 miliar lebih," ucap dia.

Sedangkan biaya transportasi pengawas ke madrasah bagi 4.680 pengawas, jumlahnya sekitar Rp 421 miliar per tahun. 

"Dengan Magis, pengawasan madrasah bisa dilakukan secara digital dan potensi penghematannya luar biasa," kata Thobib.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement