REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian menyelidiki adanya laporan personel Polri berinisial DI (46) yang tewas akibat tabrak lari di Jalan Auto Ring Road Cengkareng arah selatan, Jakarta Barat, pada Selasa (18/2) malam. Belum diketahui identitas pelaku.
"Masih dalam penyelidikan," ujar Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta AKP Joko Siswanto di Jakarta pada Kamis.
Joko menyebutkan bahwa kecelakaan itu terjadi sekira pukul 23.10 WIB, saat korban mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi B 3977 BTU. Korban saat itu melaju di Jalan Auto Ring Road Cengkareng dari arah utara menuju selatan.
Setibanya di dekat SPBU 3411703 Cengkareng, Jakarta Barat, korban tertabrak oleh kendaraan yang belum diketahui jenis dan nomor registernya. "(Penabrak) Melaju searah dari samping kanannya, berakibat pengendara sepeda motor Saudara DI meninggal dunia di TKP," kata Joko.
Jenazah korban pun langsung dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang, Banten. "Jenazah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang, jenazah dimintakan (autopsi)," ungkap Joko.
Meskipun demikian, Joko tidak membeberkan pangkat dan lokasi dinas DI. Namun personel Polri yang tewas itu beralamat di wilayah Bambu Larangan, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.