Kamis 20 Feb 2025 15:35 WIB

BI Sebut Dampak Penurunan Suku Bunga Butuh 6 Bulan

Pengamat nilai kebijakan BI pertahankan suku bunga di 5,75 persen sudah tepat.

Rep: Eva Rianti / Red: Lida Puspaningtyas
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) Bulan Februari 2025 mengenai keputusan kebijakan suku bunga (BI Rate) di Kompleks BI, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Foto: Eva Rianti
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) Bulan Februari 2025 mengenai keputusan kebijakan suku bunga (BI Rate) di Kompleks BI, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mengakui belum ada pergerakan penurunan suku bunga perbankan, meski suku bunga acuan (BI Rate) sudah diturunkan hingga saat ini berada di 5,75 persen. Deputi Gubernur BI Juda Agung menyebut bahwa dampak penurunan BI Rate akan kentara dengan membutuhkan waktu hingga 6 bulan.

Diketahui, BI telah menurunkan BI Rate 25 basis poin dari 6,25 persen menjadi 6 persen pada RDG September 2024 yang lalu. BI lantas melanjutkan penurunan BI Rate pada RDG Januari 2025 sebesar 25 basis poin dari 6 persen menjadi 5,75 persen. Sedangkan pada RDG Februari 2025, BI memutuskan mempertahankan suku bunga acuannya.

Baca Juga

“Untuk DPK (dana pihak ketiga), suku bunga dana dan suku bunga kredit memang perlu waktu antara 1 kuartal sampai 2 kuartal,” kata Juda dalam konferensi pers RDG Februari 2025 di Kompleks BI, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Juda menekankan bahwa tentu saja penurunan suku bunga perbankan belum terlihat karena masih membutuhkan proses. Namun, ia menyebut bahwa sebenarnya transmisi kebijakan moneter sudah terlihat di pasar uang, seperti suku bunga pasar uang (IndONIA) dan suku bunga pasar uang repo.

“Jadi memang belum keliatan di suku bunga dana dan suku bunga kredit karena memang penurunannya kan baru bulan lalu ya. Nanti kita tunggu, mudah-mudahan segera menyusul (pasar uang),” terangnya.

Diketahui, BI memutuskan untuk tetap mempertahankan tingkat suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 5,75 persen dari level sebelumnya. Hal itu disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Februari 2025 pada Rabu (19/2/2025).

“RDG BI 18—19 Februari 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen. Demikian juga, suku bunga deposit facility tetap di 5 persen dan suku bunga lending facility di 6,5 persen,” kata Perry dalam konferensi pers RDG Februari 2025 di Kompleks BI, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Perry menjelaskan, keputusan tersebut konsisten dengan upaya BI dalam menjaga perkiraan inflasi pada 2025 dan 2026 untuk tetap terkendali dalam sasaran yang ditetapkan oleh pemerintah, yakni 2,5±1 persen. Juga untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Perry menekankan bahwa ke depan BI mencermati pergerakan nilai tukar rupiah dan prospek inflasi dan dinamika kondisi ekonomi yang berkembang dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga kebijakan moneter lebih lanjut. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement