Jumat 21 Feb 2025 09:48 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Seribu

Harga emas Antam hari ini menjadi Rp 1.707.000 per gram.

Karyawan menunjukan emas batangan yang dijual di Butik Emas Antam, Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (11/9/2020). Harga emas Antam hari ini menjadi Rp 1.707.000 per gram.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Karyawan menunjukan emas batangan yang dijual di Butik Emas Antam, Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (11/9/2020). Harga emas Antam hari ini menjadi Rp 1.707.000 per gram.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat (21/2/2025) mengalami sedikit penurunan Rp 1.000 per gram setelah sehari sebelumnya melonjak Rp 17.000 per gram. Harga logam mulia tersebut kini menjadi Rp 1.707.000 per gram.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun, yakni Rp 1.557.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Baca Juga

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat

  • Harga emas 0,5 gram: Rp903.500
  • Harga emas 1 gram: Rp1.707.000
  • Harga emas 2 gram: Rp3.354.000
  • Harga emas 3 gram: Rp5.006.000
  • Harga emas 5 gram: Rp8.310.000
  • Harga emas 10 gram: Rp16.565.000
  • Harga emas 25 gram: Rp41.287.000
  • Harga emas 50 gram: Rp82.495.000
  • Harga emas 100 gram: Rp164.912.000
  • Harga emas 250 gram: Rp412.015.000
  • Harga emas 500 gram: Rp823.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.647.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement