Jumat 21 Feb 2025 10:09 WIB

Setelah Hasto, KPK akan Periksa Djan Faridz

KPK akan memeriksa Djan Faridz terkait barang bukti yang telah disita di kediamannya.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Djan Faridz
Foto: Antara/Didik Suhartono
Djan Faridz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan akan menggali keterangan eks Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI Djan Faridz (DF) di perkara yang menjerat buronan Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Keterangan Djan dinilai penting dalam kasus itu.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pemeriksaan itu guna mengonfirmasi barang bukti yang sudah disita dari rumah Djan Faridz sebelumnya. Hal itu disampaikan Asep pasca KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Baca Juga

"Ini ada nama lain disebutkan seperti DF dan lain-lain, itu nanti pada waktunya akan kita minta keterangan, akan kita panggil ke sini dan diminta untuk menjelaskan beberapa hal terkait dengan dokumen maupun juga yang lainnya yang kita sita di kediamannya," kata Asep kepada wartawan Kamis (20/2) malam.

Walau demikian, Asep belum menyebutkan kapan pemeriksaan terhadap Djan Faridz akan dilakukan. Tapi kesaksian politikus PPP tersebut diharapkan dapat menerangkan kaitan barang bukti dalam perkara Masiku dan Hasto. "Tentu yang bersangkutan akan kita panggil. Kita hadirkan disini untuk menjelaskan hal tersebut," ujar Asep.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement