Jumat 21 Feb 2025 02:59 WIB

Kemitraan Lindungi Kesehatan Karyawan

BRI Life dan Agung Podomoro Land menjalin kemitraan strategis asuransi Kesehatan.

BRI Life akan menyediakan produk asuransi kesehatan Professional Group Health (PGH) bagi karyawan PT Agung Podomoro Land Tbk & Group. Kerja sama kemitraan strategis itu disepakati melalui penandatangan MoU kedua belah pihak.
Foto: .
BRI Life akan menyediakan produk asuransi kesehatan Professional Group Health (PGH) bagi karyawan PT Agung Podomoro Land Tbk & Group. Kerja sama kemitraan strategis itu disepakati melalui penandatangan MoU kedua belah pihak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BRI Life akan menyediakan produk asuransi kesehatan Professional Group Health (PGH) bagi karyawan PT Agung Podomoro Land Tbk & Group. Kerja sama kemitraan strategis itu disepakati melalui penandatangan MoU kedua belah pihak.

Direktur Pemasaran BRI Life, Sutadi, mengungkapkan kerja sama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan yang lebih baik bagi karyawan Agung Podomoro Land Tbk & Group. "Ini merupakan langkah penting mewujudkan visi BRI Life untuk menjadi perusahaan asuransi jiwa yang tepercaya dan terkemuka dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui produk asuransi yang tepercaya dan mudah diakses,” kata dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (20/2/2024).

Baca Juga

Dalam kerja sama ini, BRI Life akan menyediakan produk asuransi kesehatan Professional Group Health (PGH), yang dirancang untuk memberikan proteksi dan perlindungan yang komprehensif. Termasuk akses mudah terhadap layanan kesehatan terbaik, dan manfaat yang variatif serta lengkap sesuai kebutuhan karyawan.

Asuransi ini menawarkan beragam manfaat berupa rawat inap, penggantian biaya yang dikeluarkan untuk rawat jalan, pengobatan gigi dan kacamata. Hingga manfaat tambahan santunan akibat kecelakaan, cacat tetap, penyakit kritis, serta meninggal dunia karena sakit atau kecelakaan.

Sutadi menjelaskan Professional Group Health merupakan program perlindungan kesehatan yang dirancang bagi pekerja berdasarkan kebutuhan perusahaan. Dengan begitu, pengeluaran biaya pengobatan akibat penyakit atau peristiwa kecelakaan dapat terencana dan terkendali. "Tentunya, asuransi ini juga akan meringankan beban yang ditanggung perusahaan apabila terjadi risiko pada pekerja,” kata Sutadi.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement