Jumat 21 Feb 2025 14:23 WIB

Sempat Periksa Band Sukatani, Polisi Persilakan Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Beredar Lagi

Polisi memastikan tak akan larang band Sukatani menyanyikan lagu 'bayar bayar bayar'

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Artanto.
Foto: Antara/IC Senjaya
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Artanto.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah (Jateng) mempersilakan band punk asal Purbalingga, Sukatani, mengedarkan kembali lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar". Sukatani pun dibebaskan jika hendak membawakan lagu tersebut ketika mereka berpartisipasi dalam pentas musik.

"Monggo saja, bebas saja. Tidak ada masalah buat kita," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto ketika diwawancara di Mapolda Jateng dan ditanya apakah lagu Bayar Bayar Bayar karya Sukatani boleh diedarkan kembali, Jumat (21/2/2025).

Baca Juga

Artanto pun meyakinkan tak akan ada pelarangan jika Sukatani hendak menyanyikan lagu 'Bayar Bayar Bayar' dalam pentasnya. "Enggak ada, bebas mereka," ujarnya ketika ditanya apakah akan ada pelarangan terhadap Sukatani untuk membawakan lagu Bayar Bayar Bayar.

Grup band Sukatani tengah menjadi sorotan publik setelah dua personelnya, yakni Ovi alias Twister Angel (vokal) dan AI alias Alectroguy (gitar), merilis video permohonan maaf kepada Polri terkait lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar. Dalam video yang telah viral di media sosial, keduanya pun mengumumkan menarik lagu tersebut dari platform digital.

Kombes Pol Artanto mengakui, penyidik sempat melakukan pertemuan dengan Ovi (bernama asli Novi Citra Indriyati) dan Al (Muhammad Syifa Al Lutfi). "Jadi kemarin dari penyidik siber Polda Jawa Tengah sempat berjumpa dengan mereka dan berbincang-bincang dan mengklarifikasi. Klarifikasi itu hanya sekadar kita ingin mengetahui tentang maksud dan tujuan dari pembuatan lagu (Bayar Bayar Bayar) tersebut," ucap Artanto.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement