REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait video permintaan maaf dari band Sukatani kepada Polri terkait lirik lagu mereka yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar' yang membahas maraknya oknum polisi. Sigit menduga ada miskomunikasi.
"Tidak ada masalah. Mungkin ada miss, tapi sudah diluruskan," ujar Kapolri ketika dihubungi awak media di Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Jenderal bintang empat itu menegaskan bahwa kepolisian tidak antikritik dan menerima kritik sebagai masukan untuk evaluasi. Kritik dinilainya menjadi pemantik untuk perbaikan institusi Polri.
“Dalam menerima kritik, tentunya kami harus legawa dan yang penting ada perbaikan, dan kalau mungkin ada yang tidak sesuai dengan hal-hal yang disampaikan, bisa diberikan penjelasan,” ucapnya.
Sigit mengatakan, Polri terus berbenah untuk melakukan perbaikan dengan memberikan punishment (hukuman) kepada anggota yang melanggar dan memberikan rewards (penghargaan) kepada anggota yang baik dan berprestasi. Upaya berbenah itu, kata dia, merupakan komitmen Polri untuk terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap kekurangan yang ada.
“Tentunya itu (perbaikan) menjadi upaya yang terus kami lakukan,” ujarnya menegaskan.
Polda Jawa Tengah (Jateng) mempersilakan band punk asal Purbalingga, Sukatani, mengedarkan kembali lagu mereka yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar'. Sukatani pun dibebaskan jika hendak membawakan lagu tersebut ketika mereka berpartisipasi dalam pentas musik.
"Monggo saja, bebas saja. Tidak ada masalah buat kita," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto ketika diwawancara di Mapolda Jateng, Jumat (21/2/2025).
Artanto pun meyakinkan tak akan ada pelarangan jika Sukatani hendak menyanyikan lagu 'Bayar Bayar Bayar' dalam pentasnya. "Enggak ada, bebas mereka," ujarnya ketika ditanya apakah akan ada pelarangan terhadap Sukatani untuk membawakan lagu 'Bayar Bayar Bayar'.
View this post on Instagram