REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro secara resmi menjadikan Jakarta International Stadium (JIS) sebagai kandang Persija Jakarta. Hal itu disepakati usai Jakpro melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan PT Persija Jaya Jakarta pada Kamis (20/2/2025).
Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengatakan, kesepakatan itu dilakukan atas perintahnya dengan Gubernur Jakarta Pramono Anung. Tujuannya tak lain agar klub sepak bola asal Jakarta itu dapat memiliki kandang di daerahnya sendiri.
"Jadi itu memang perintah kita kepada Jakpro untuk melakukan MoU. Mudah-mudahan Persija punya homebase, nggak pusing lagi mau main di mana," kata dia, Jumat (21/2/2025).
Dengan adanya kesepakatan itu, mulai saat ini JIS akan menjadi homebase resmi Persija Jakarta untuk pertandingan kandang, serta pengelolaan dan branding stadion bertaraf internasional ini sebagai pusat aktivitas sepak bola dan komunitas Persija. Kesepakatan itu juga membuka peluang bagi Jakpro dan Persija untuk mengembangkan ekosistem komersial stadion, mulai dari merchandise, sponsorship, hingga aktivasi brand guna mengoptimalkan pemanfaatan JIS sebagai pusat kegiatan olahraga di Jakarta.
Direktur Utama Jakpro Iwan Takwin mengatakan, kolaborasi itu merupakan bagian dari upaya mendukung program strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dalam membangun ekosistem olahraga yang lebih profesional dan berkelanjutan. Pasalnya, Jakpro juga memiliki komitmen untuk membangun ekosistem sepak bola yang semakin kuat di Jakarta.
"Hari ini, kita menegaskan bahwa JIS bukan hanya sekadar stadion, tetapi rumah bagi Persija dan kebanggaan bagi seluruh warga Jakarta," kata dia melalui keterangannya, Kamis.
Sebagai stadion yang dikelola secara profesional dengan fasilitas bertaraf internasional, JIS tidak hanya akan menjadi arena pertandingan. Lebih dari itu, JIS juga akan menjadi pusat pengembangan bakat sepak bola, ekosistem ekonomi kreatif, serta komunitas olahraga yang lebih luas.