Jumat 21 Feb 2025 16:14 WIB

Efisiensi Anggaran, Mensos: Bansos dan Honor Pendamping Sosial Aman Terjamin

Mensos jelaskan efisiensi tak kurangi bansos dan honor pendamping.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul di Istana Kepresidenan Jakarta.
Foto: Antara/Rangga Pandu Asmara Jingga
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul di Istana Kepresidenan Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan efisiensi anggaran tidak akan mengurangi hak rakyat, termasuk alokasi bantuan sosial (bansos) serta honor para pendamping sosial juga dipastikan aman.

“Pendamping tidak perlu khawatir soal efisiensi. Jatah untuk rakyat tidak akan dikurangi, malah bansos memungkinkan akan ditambah. Hak masyarakat tetap jadi prioritas,” ujar Mensos dalam pernyataan tertulis di Jakarta pada Jumat, (21/2).

Baca Juga

Ia juga memastikan honor dan insentif bagi para pendamping sosial sudah disiapkan dan dianggarkan untuk tahun berjalan.

“Semua sudah dipikirkan. Tidak ada yang dirugikan. Pendamping tetap mendapat haknya karena peran mereka sangat penting dalam mendampingi masyarakat,” imbuhnya.

Mensos menilai efisiensi adalah langkah positif untuk menciptakan birokrasi yang ramping dan efektif.

Ia mengibaratkan efisiensi seperti proses menghilangkan “lemak-lemak” yang tidak perlu dalam tubuh birokrasi.

“Efisiensi ini justru menyehatkan. Kalau diibaratkan puasa, semakin lama puasa bisa menghilangkan kanker birokrasi yang menghambat pelayanan,” katanya.

Di samping itu, ia ingin setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat sehingga tidak boleh ada pemborosan.

Menurutnya, keluhan dari beberapa pihak terkait efisiensi adalah hal yang wajar.

“Kalau ada yang mengeluh itu biasa. Mereka mungkin terbiasa dengan cara kerja yang tidak efisien. Tapi kita harus berubah, demi pelayanan yang lebih baik untuk rakyat,” ujar Mensos.

Pada kesempatan yang sama, Mensos juga menegaskan kembali pentingnya peran pendamping sosial sebagai ujung tombak di lapangan.

Ia meminta para pendamping tetap fokus menjalankan tugas, mendampingi warga, dan memastikan program-program Kemensos berjalan tepat sasaran.

“Pendamping adalah perpanjangan tangan kami. Tanpa kalian, program di lapangan tidak akan berjalan dengan baik. Jadi tetaplah semangat, karena dukungan untuk kalian sudah dipastikan aman,” katanya.

Adapun salah satu pendamping PKH bernama Ira asal Kabupaten Ngawi mengekspresikan rasa syukur setelah mendengar kebijakan tersebut.

“Alhamdulillah saya merasa tenang dan senang dengan kebijakan ini. Setuju akan keputusan presiden bahwa efisiensi tidak mengurangi hak rakyat, serta hak saya sebagai pendamping,” ujar Ira.

Sebagai informasi, efsiensi juga merupakan bagian dari upaya Kemensos untuk menjalankan program yang lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

Dengan anggaran yang digunakan secara tepat, pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan tanpa mengurangi hak-hak penerima manfaat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement