Sabtu 22 Feb 2025 12:18 WIB

Pria Penusuk Novelis Salman Rushdie Ditetapkan Bersalah Atas Percobaan Pembunuhan

Penusuk Salman Rushdie terancam 25 tahun penjara.

Hadi Matar, yang didakwa atas tuduhan melukai penulis Salman Rushdie secara serius dalam serangan pisau pada tahun 2022, menunggu di pengadilan Chautauqua County sebelum putusan dibacakan di Mayville, N.Y., Jumat, 21 Februari 2025. Matar dinyatakan bersalah atas semua dakwaan.
Foto: AP Photo/Adrian Kraus
Hadi Matar, yang didakwa atas tuduhan melukai penulis Salman Rushdie secara serius dalam serangan pisau pada tahun 2022, menunggu di pengadilan Chautauqua County sebelum putusan dibacakan di Mayville, N.Y., Jumat, 21 Februari 2025. Matar dinyatakan bersalah atas semua dakwaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hadi Matar (27 tahun), pria yang menikam dan membutakan sebagian mata novelis Salman Rushdie (77) di atas panggung di sebuah lembaga seni New York, dinyatakan bersalah pada Jumat (21/2/2025) atas percobaan pembunuhan. Matar terlihat dalam video penyerangan tahun 2022 itu bergegas ke panggung Lembaga Chautauqua saat Rushdie diperkenalkan kepada hadirin untuk berbicara tentang menjaga penulis agar aman dari bahaya, beberapa di antaranya diperlihatkan kepada juri selama tujuh hari kesaksian.

Rushdie ditikam dengan pisau beberapa kali di kepala, leher, badan, dan tangan kiri. Tusukan itu membutakan mata kanannya dan merusak hati serta ususnya, sehingga memerlukan operasi darurat dan pemulihan selama berbulan-bulan.

Baca Juga

Penulis itu termasuk orang pertama yang bersaksi di Pengadilan Daerah Chautauqua di Mayville. Ia dengan tenang menjelaskan kepada juri bagaimana dia yakin akan mati dan menunjukkan kepada mereka matanya yang buta dengan melepaskan kacamata yang disesuaikan dengan lensa kanan yang dihitamkan.

photo
Salman Rushdie berbicara pada hari kedua Festival Hay edisi ke-20 di Cartagena, Kolombia, 31 Januari 2025. - (EPA)

Matar dinyatakan bersalah atas percobaan pembunuhan tingkat dua dan penyerangan tingkat dua karena menusuk Henry Reese, salah seorang pendiri City of Asylum di Pittsburgh, sebuah kelompok nirlaba yang membantu para penulis yang diasingkan, yang sedang melakukan pembicaraan dengan Rushdie pagi itu.

Ia akan dijatuhi hukuman pada tanggal 23 April, dan terancam hukuman penjara hingga 25 tahun. Berbicara setelah putusan, Jaksa Wilayah Chautauqua County Jason Schmidt memuji sejumlah besar penonton yang bergegas menolong Rushdie ketika ia diserang.

 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement