Ahad 23 Feb 2025 13:46 WIB

OJK Sebut Prospek Bisnis Bank Emas Cerah

Pengembangan bank emas akan memberikan manfaat besar.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Satria K Yudha
Model menunjukkan replika emas batangan BSI saat peluncuran BSI Gold di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Model menunjukkan replika emas batangan BSI saat peluncuran BSI Gold di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) untuk menjalankan usaha bullion bank atau bank emas. Persetujuan ini diberikan pada 12 Februari 2025, setelah BSI mengajukan permohonan pada 17 Januari 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae memprediksi prospek bisnis bank emas cerah. "Berdasarkan penelitian, usaha bullion dapat memaksimalkan nilai tambah dari sumber daya emas di Indonesia, baik dari hasil tambang maupun stok emas masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip pada Ahad (23/2/2025).

Baca Juga

Menurut Dian, pengembangan bank emas akan memberikan manfaat besar bagi pemerintah, masyarakat, serta pelaku usaha dan lembaga jasa keuangan. Selain itu, bisnis ini berpotensi meningkatkan konsumsi emas ritel, yang dapat mendorong pertumbuhan industri emas secara keseluruhan dengan nilai tambah mencapai Rp 30-50 triliun.

Direktur Keuangan dan Strategi BSI, Ade Cahyo Nugroho, menyambut baik persetujuan ini. "Produk emas menjadi salah satu inovasi utama kami. Dengan izin ini, kami optimistis dapat memperkuat ekosistem emas nasional," katanya.

BSI juga telah mempersiapkan infrastruktur guna mendukung operasional bullion bank. Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia BSI Tri Buana Tunggadewi menegaskan bahwa persiapan ini dilakukan secara paralel dengan proses perizinan agar bank siap beroperasi segera setelah izin terbit.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan dukungan terhadap inisiatif bullion bank yang melibatkan BSI dan BRI.

Dengan adanya bullion bank, diharapkan produksi emas dalam negeri meningkat dan cadangan emas nasional dapat dikelola lebih efektif. Langkah ini juga sejalan dengan upaya memperkuat perbankan syariah serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement