REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR-- Dalam Alquran disebutkan ada manusia yang akan menunaikan ibadah haji dengan berjalan kaki. Isyarat ini Allah SWT abadikan dalam surah al-Hajj ayat 27 yang demikian artinya:
وَاَذِّنْ فِى النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوْكَ رِجَالًا وَّعَلٰى كُلِّ ضَامِرٍ يَّأْتِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيْقٍ ۙ
Wa ażżin fin-nāsi bil-ḥajji ya'tūka rijālaw wa ‘alā kulli ḍāmiriy ya'tīna min kulli fajjin ‘amīq(in).
(Wahai Ibrahim, serulah manusia untuk (mengerjakan) haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh.
Dalam Tafsir Ringkas Kemenag disebutkan, Nabi Ibrahim diperintah Allah untuk menyeru manusia mengerjakan haji mengunjungi Baitullah guna melaksanakan rangkaian manasik haji setelah dia meninggikan fondasi Ka'ah dan membebaskannya dari kemusyrikan. Niscaya manusia akan datang kepada seruan-mu sesuai kemampuannya.
Yakni, dengan berjalan kaki bagi yang berjarak dekat, atau mengendarai setiap kuda atau unta yang kurus, karena jauhnya perjalanan menuju Ka'bah hingga kehabisan bekal. Mereka datang untuk menunaikan ibadah haji dari segenap penjuru dunia, baik yang dekat maupun yang jauh.
Sementara, Syekh Maulana Muhammad Zakariyya Al kandahlawi, mengatakan, dalam ayat ini orang-orang yang berjalan kaki di sebutkan lebih dahulu daripada orang orang yang mengendarai unta. Sebagian ulama menyimpulkan bahwa pergi haji dengan berjalan kaki lebih besar pahalanya daripada dengan menggunakan kendaraan jenis apapun.
"Lebih jauh lagi, para ulama mengatakan, orang-orang yang sudah biasa melakukan haji dengan jalan kaki, bagi mereka tidak perlu memiliki kendaraan sebelum berangkat haji," tulis Syaikh Maulana Muhammad Zakariyya Al-Kandahlawi dalam kitabnya Fadhilah Haji.
Akan tetapi apabila mereka berbadan sehat dan mempunyai kekuatan, serta aman dalam perjalanannya dengan bekal makan dan minum yang mencukupi, maka Haji dengan berjalan kaki itu wajib bagi mereka. Demikian besarnya Rahmat yang dianugerahkan kepada orang-orang yang pergi haji dengan berjalan kaki sehingga hal itu telah diterangkan oleh Rasulullah SAW.
Sementara itu, Prof Quraish Shihab dalam tafsirnya Al Misbah menerangkan, bahwa panggilan itu, supaya mereka menyaksikan, dengan mata kepala yakni menghadiri dan menyaksikan dengan mata hati sehingga mendapatkan berbagai manfaat duniawi dan ukhrawi yang besar dan banyak.
"Melalui pertemuan mereka satu sama lain membicarakan serta melakukan aneka aktivitas bermanfaat, serta memperoleh ketenangan batin dengan pengampunan dan ganjaran Ilahi atas ketulusan mereka mengunjungi rumah-Nya," katanya.