Senin 24 Feb 2025 23:30 WIB

Kasus Impor Minyak Mentah, Pertamina Hormati Proses Hukum

Kejaksaan Agung menetapkan 5 tersangka kasus pengadaan minyak mentah

PT Pertamina (Persero) menjadi perusahaan Indonesia yang menempati peringkat tertinggi dalam daftar 500 perusahaan terbaik di Asia Pasifik versi Majalah TIME dan Statista 2025.
Foto: Pertamina
PT Pertamina (Persero) menjadi perusahaan Indonesia yang menempati peringkat tertinggi dalam daftar 500 perusahaan terbaik di Asia Pasifik versi Majalah TIME dan Statista 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) menghormati Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugas serta kewenangannya dalam proses hukum yang tengah berjalan. VP Cooporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan Pertamina menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan bekerjasama untuk penyeleseaian dugaan kasus hukum terkait impor minyak mentah.

"Pertamina siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah," kata Fadjar kepada Republika, Senin (24/2/2025).

Fadjar menambahkan Pertamina Grup menjalankan bisnis dengan berpegang pada komitmen sebagai perusahaan yang menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG) serta peraturan berlaku.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement