REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Lodewijk F Paulus mengatakan telah menggelar operasi pasar di 4.000 titik menjelang Ramadhan 1446 Hijriyah.
"Operasi pasar hari ini mulai dan Insya Allah akan menyentuh pada 4.000 titik dan kebutuhan pokok yang memang diperlukan masyarakat atau katakan yang bisa mengakibatkan inflasi," kata Lodewijk usai menggelar rapat koordinasi persiapan Ramadhan di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (25/2/2025).
Mantan danjen Kopassus ini menjelaskan operasi pasar itu dilakukan agar harga pangan pada bulan suci Ramadhan tetap stabil. Dia menambahkan operasi pasar itu juga bertujuan memberantas praktik penimbunan bahan pangan yang kerap terjadi di lapangan.
Lodewijk pun menyoroti beberapa bahan pangan yang rawan mengalami kenaikan harga seperti daging sapi, daging ayam, cabai hingga minyak goreng.
Untuk memastikan semua harga bahan pangan itu tetap berada di batas harga eceran tertinggi (HET), Lodewijk memastikan akan terus melakukan operasi pasar secara rutin di seluruh daerah.
"Titik mana yang akan didatangi dan seperti apa bahan-bahan apa yang akan disampaikan Itu sudah direncanakan," jelas Lodewijk.
Sebelumnya, Menko Polkam Budi Gunawan sudah mengatakan pihaknya telah melakukan beragam antisipasi menjelang Ramadhan, salah satunya memastikan harga pangan stabil.
Budi Gunawan menjelaskan pengendalian harga pangan itu dilakukan dengan cara memantau harga pangan agar tetap sesuai dengan HET.
Menurut pria yang akrab disapa BG ini, Pemerintah telah menetapkan HET untuk beberapa bahan pangan seperti Minyakita sebesar Rp 15.700 per liter. Meski demikian, hingga saat ini angka realisasinya melebihi HET, yakni mencapai Rp 17.500.
Jika kondisi ini terus berlanjut, kata dia, masyarakat akan kesulitan membeli kebutuhan pangan pada bulan puasa dan Lebaran.
Oleh karena itu, BG dan seluruh jajaran pemerintahan yang lain mewanti-wanti para pengusaha agar tidak nakal dalam menentukan harga pangan saat Lebaran.
"Kami tidak menoleransi pengusaha yang melanggar sehingga dapat merugikan masyarakat, apalagi pada bulan puasa," kata BG.