REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono dan Menlu Palestina Varsen Aghabekian melakukan pertemuan di sela-sela perhelatan High-Level Segment Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB Sesi ke-58 di Jenewa, Swiss, Senin (24/2/2025). Dalam pertemuan itu, Sugiono menyampaikan bahwa Indonesia menolak wacana relokasi warga Palestina dari Jalur Gaza.
"Indonesia menolak relokasi paksa warga Palestina dari Gaza, dan mendukung warga Palestina tetap berada di tanah airnya," kata Sugiono kepada Aghabekian seperti dikutip dalam keterangan yang dirilis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Selasa (25/2/2025).
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menyampaikan rencananya mengambil alih Jalur Gaza dan merelokasi penduduknya. Indonesia sempat diisukan menjadi salah satu negara yang bakal menampung penduduk Gaza.
Dalam pertemuan dengan Aghabekian, Sugiono menekankan bahwa Indonesia belum pernah menerima secara langsung informasi detail mengenai rencana relokasi warga Palestina. “Rencana apa pun harus mendapatkan persetujuan sukarela dari seluruh pihak yang terlibat, termasuk Palestina”, ujar Sugiono.
Aghabekian mengapresiasi dukungan kuat Indonesia terhadap Palestina, termasuk dalam menyikapi isu relokasi paksa warga Palestina dari Gaza. Dalam pertemuannya di Jenewa, Aghabekian dan Sugiono turut membahas upaya rekonstruksi Gaza dan menjajaki kemungkinan pertemuan bilateral di tingkat kepala negara/pemerintahan.
Ketika menyampaikan pernyataan nasional di High-Level Segment Dewan HAM PBB Sesi ke-58, Sugiono turut mengangkat isu Palestina. “Kita tidak akan diam menghadapi pendudukan Israel di Palestina. Karenanya, Indonesia menyerukan, khususnya kepada mereka yang mengaku menjunjung tinggi hak asasi manusia, agar segera menghentikan genosida dan perang di Palestina. Hentikan penerapan double standard dalam penegakan HAM," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Sugiono turut menekankan bahwa Dewan HAM PBB harus kembali pada mandatnya, yaitu melindungi HAM, dan bukan menjadi alat politik dalam hubungan antarnegara. “Kerja sama HAM harus didasarkan pada komitmen yang tulus dan kemitraan yang setara. Tidak ada satu negara pun yang memiliki otoritas moral untuk menghakimi negara lain," kata Sugiono.
High-Level Segment (HLS) diselenggarakan pada pekan pertama sesi pertama Dewan HAM PBB setiap tahunnya. HLS tahun ini diikuti lebih dari 128 pejabat tinggi di tingkat deputi perdana menteri, menteri luar negeri, dan lainnya.
Saat ini Indonesia menjadi anggota Dewan HAM PBB untuk keenam kalinya, yaitu untuk periode 2024-2026.