Rabu 26 Feb 2025 14:41 WIB

Kasus Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Sita Dokumen dan Uang Tunai dari Rumah Riza Chalid

Rumah Riza Chalid ditengarai dijadikan kantor oleh tersangka korupsi minyak mentah

Personel TNI berjaga saat proses penggeledahan rumah saudagar minyak Mohammad Riza Chalid di Jalan Jenggala II, Kabayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025). Kejaksaan Agung RI melakukan penggeledahan rumah salah satu tersangka Riza Chalid terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Personel TNI berjaga saat proses penggeledahan rumah saudagar minyak Mohammad Riza Chalid di Jalan Jenggala II, Kabayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025). Kejaksaan Agung RI melakukan penggeledahan rumah salah satu tersangka Riza Chalid terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dokumen dan uang tunai dalam penggeledahan di rumah pengusaha minyak bumi Muhammad Riza Chalid di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (25/2).

Sebagai informasi, penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018—2023.

Baca Juga

Putra dari Riza yang bernama Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

“Kami memaknai ini rumah yang dijadikan sebagai kantor. Penyidik menemukan 34 ordner yang di dalamnya terdapat berbagai dokumen yang terkait dengan korporasi atau perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan kegiatan impor dari minyak mentah ini, dan termasuk shipping di dalamnya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.

Kemudian, penyidik juga menyita 89 bundel dokumen, satu CPU, dan uang tunai.“Ada uang tunai sebanyak Rp833 juta dan 1.500 dolar AS,” ujarnya.

Selain di rumah Riza Chalid, lanjut dia, penyidik juga memeriksa sebuah kantor di lantai 20 Gedung Plaza Asia, Jakarta Pusat, pada Selasa (25/2). Di sana, penyidik menyita empat kardus berisi dokumen.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement