Rabu 26 Feb 2025 14:57 WIB

Penyidik Temukan Uang dan Dokumen Minyak Mentah dari Penggeledahan di Rumah Riza Chalid

Penggeledahan di rumah Riza Chalid untuk mencari alat bukti perkara.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung saat melakukan penggeledahan di rumah-kantor milik pengusaha M Riza Chalid di Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut terkait dengan pengusutan kasus korupsi dalam kegiatan ekspor-impor minyak mentah dan produk kilang Pertamina.
Foto: Istimewa
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung saat melakukan penggeledahan di rumah-kantor milik pengusaha M Riza Chalid di Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut terkait dengan pengusutan kasus korupsi dalam kegiatan ekspor-impor minyak mentah dan produk kilang Pertamina.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan sedikitnya 34 ordner dan 89 bundel dokumen perusahaan-perusahaan yang terkait dengan usaha importasi minyak mentah dari hasil penggeledahan di properti milik pengusaha M Riza Chalid.

Selain itu tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga menemukan sejumlah uang tunai sekitar Rp 833 juta dalam bentuk dolar AS, serta beberapa perangkat komputer dari penggeledahan yang dilakukan di Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).

Baca Juga

Penggeledahan tersebut dilakukan penyidik bagian dari penyidikan lanjutan terkait skandal korupsi ekspor-impor minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, penggeledahan di properti milik Riza Chalid tersebut untuk mencari alat-alat bukti perkara. Menurut Haril, hasil temuan tim penyidik tersebut akan diteliti satu- per satu untuk mencari kesesuain alat bukti.

“Terhadap barang-barang bukti ini, sudah dilakukan penyitaan. Dan kini penyidik terus marathon membaca, menganalisa data-data yang ada,” kata Harli, di Kejagung, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Harli mengatakan, pada Selasa (25/2/2025) selain di Jenggala II, tim penyidik Jampidsus juga melakukan penggeledahan di Lantai-20 Plaza Asia di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat (Jakpus). Dari penggeledahan tersebut kata Harli, tim penyidikan Jampidsus juga menemukan barang-barang bukti sebanyak empat kardus yang berisikan dokumen dan surat-menyurat perusahaan impor minyak mentah.

“Perlu kami sampaikan, penggeledahan ini dilakukan oleh penyidik untuk membuat terang perkara yang sedang ditangani saat ini,” ujar Harli.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement