Rabu 26 Feb 2025 20:01 WIB

Deklarasi Istiqlal, Kemenag: Agama dan Budaya Saling Menguatkan

Kemenag: Deklarasi Istiqlal perkuat hubungan agama dan budaya.

Bagian luar Masjid Istiqlal.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Bagian luar Masjid Istiqlal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Abu Rokhmad mengatakan Deklarasi Istiqlal memuat tiga prinsip utama yang memperkuat hubungan antara agama dan budaya.

"Pertama, agama dan budaya bukanlah dua hal yang bertentangan, tetapi saling menguatkan. Islam di Nusantara tumbuh melalui interaksi dengan budaya lokal tanpa kehilangan makna sebagai agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam," ujar Abu Rokhmad dalam Ngaji Budaya di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Prinsip kedua menekankan bahwa budaya merupakan media efektif dalam menyampaikan nilai-nilai keislaman.

Menurut Abu, Islam di Indonesia telah lama berkembang melalui seni, sastra, arsitektur, dan tradisi lokal yang mengakar di masyarakat. Lewat budaya, lanjutnya, masyarakat akan lebih mudah memahami ajaran agama.

"Pemerintah mendorong penguatan literasi budaya Islam agar pesan keagamaan dapat disampaikan secara adaptif dan relevan," kata dia.

Prinsip ketiga yakni mengulas pentingnya moderasi beragama berbasis pemahaman budaya. Abu menegaskan bahwa tantangan saat ini adalah munculnya paham keagamaan eksklusif yang mengabaikan kearifan lokal.

"Moderasi beragama itu ramah terhadap kebudayaan," kata dia.

Deklarasi Istiqlal ini lahir saat kunjungan Pemimpin Gereja Katolik Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024 lalu.

Deklarasi tersebut ditandatangani oleh Paus Fransiskus dan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar pada Pertemuan Lintas Agama di Masjid Istiqlal Jakarta.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement