Rabu 26 Feb 2025 20:14 WIB

Rekonstruksi Kasus Darso yang Diduga Tewas Dianiaya 6 Polisi Yogyakarta Segera Digelar

Rekontruksi akan dihadiri tersangka, saksi, dan keluarga korban.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Artanto.
Foto: Antara/IC Senjaya
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Artanto.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Artanto mengungkapkan, rekonstruksi kasus Darso, warga Semarang yang meninggal setelah diduga dianiaya enam anggota Polresta Yogyakarta, akan digelar dalam waktu dekat. Pada kasus tersebut, Polda Jateng sudah menetapkan satu anggota Polresta Yogyakarta, yakni AKP Hariyadi, sebagai tersangka. 

Artanto mengungkapkan, pelaksanaan rekonstruksi nantinya bakal dihadiri tersangka, para saksi, dan keluarga korban, termasuk jaksa. "Dalam waktu dekat," ujar Artanto ketika diwawancara di kantornya dan ditanya kapan rekonstruksi kasus kematian Darso bakal digelar, Rabu (26/2/2025). 

Dia menjelaskan, rekonstruksi penting digelar dalam kasus kematian Darso. "Ini yang memberikan pemahaman bagi lini masa atau kronologi peristiwa," ucapnya. 

Kendati demikian, Artanto belum bisa menyampaikan apakah dalam rekonstruksi nanti lima anggota Polresta Yogyakarta yang diduga turut terlibat dalam penganiayaan Darso, akan ikut dihadirkan. "Nanti kita lihat, karena yang menyusun proses rekonstruksi dari penyidik. Sampai saat ini kita belum tahu rangkaian daripada kegiatan rencana rekontruksi," katanya. 

Artanto mengungkapkan, dalam kasus kematian Darso, AKP Hariyadi dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan menyebabkan kematian. Ancaman hukumannya paling lama adalah tujuh tahun. 

AKP Hariyadi menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Polda Jateng pada Rabu (26/2/2025). "Untuk hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap AKP Hariyadi yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dari kasus almarhum Darso," ungkap Artanto. 

Dia mengatakan, pemeriksaan AKP Hariyadi dimulai pukul 10:00 WIB. Hingga wawancara dengan Artanto dilakukan pukul 16:00 WIB, pemeriksaan terhadap AKP Hariyadi masih berlangsung. 

Artanto mengungkapkan, pemeriksaan terhadap AKP Hariyadi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara. Namun Artanto belum bisa menyampaikan apakah Polda Jateng akan melakukan penahanan terhadap AKP Hariyadi seusai pemeriksaan.

"Kita lihat saja nanti perkembangannya seperti apa karena penyidik masih melakukan pemeriksaan," ujarnya. 

"Apakah yang bersangkutan dilakukan penahanan atau tidak, tergantung dari penyidik pasca selesainya dari pemeriksaan ini," tambah Artanto. 

Terkait keputusan Polda Jateng menetapkan AKP Hariyadi sebagai tersangka, Artanto menyebut hal itu didasarkan pada keterangan saksi-saksi, pendapat para ahli, termasuk hasil autopsi terhadap jenazah Darso. "Itu menjadi hal yang menguatkan penyidik untuk dapat menetapkan AKP H menjadi tersangka," ucapnya. 

Ditreskrimum Polda Jateng menetapkan AKP Hariyadi sebagai tersangka pada 21 Februari 2025. Darso diduga dipukuli dan dianiaya enam anggota Satlantas Polresta Yogyakarta pada 21 September 2024. Aksi penganiayaan itu terjadi hanya sekitar 300-500 meter dari kediaman Darso di Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. 

Kedatangan enam anggota Satlantas Polresta Yogyakarta ke kediaman Darso terkait dengan peristiwa kecelakaan di Danurejan, Kota Yogyakarta, pada 12 Juli 2024. Kala itu, mobil rental yang dikendarai Darso menabrak seorang pengendara motor bernama Tutik Wiyanti. 

Seusai diduga dianiaya dan dipukuli, Darso sempat dirawat di Rumah Sakit Permata Medika Ngaliyan. Dia pulang ke rumah pada 27 September 2024. Dua hari kemudian, yakni pada 29 September 2024, Darso meninggal dunia. 

Pihak keluarga melaporkan kasus kematian Darso ke Polda Jateng pada 10 Januari 2025 lalu. Dalam laporan tersebut, terlapor hanya satu orang, yakni anggota Satlantas Polresta Yogyakarta berinisial I.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement