Kamis 27 Feb 2025 08:21 WIB

2.337 Orang Jadi Calon Jamaah Haji Cadangan di Sumut

Cadangan 2.327 calon haji terbagi dalam 33 kabupaten/kota di Sumut.

Rukun Haji (ilustrasi)
Foto: republika
Rukun Haji (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan sebanyak 2.327 calon haji cadangan pada musim haji tahun 2025.

"Cadangan 2.327 calon haji terbagi dalam 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara," ucap Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Sumut Zulkifli Sitorus, di Medan, Rabu.

Baca Juga

Jumlah calon haji cadangan ini, lanjut dia, sekitar 30 persen dari jumlah total 7.757 calon haji reguler asal 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Data Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara menyebutkan sebanyak 8.328 kuota haji Sumut yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci terdiri atas 7.757 calon haji reguler, 416 calon haji lanjut usia, dan sisanya petugas haji daerah, serta pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU).

"Jamaah cadangan ini harus membuat pernyataan. Kalau seandainya tidak berangkat tidak menuntut, meskipun sudah ada yang melunasi biaya haji," katanya.

Data Kemenag menyebutkan Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 calon haji reguler dan 17.680 calon haji khusus.

Kuota calon haji reguler terdiri atas 190.897 calon haji berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 calon haji reguler prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah, dan 1.572 petugas haji daerah.

Kementerian Agama telah menerbitkan rencana perjalanan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 setelah sebelumnya telah memutuskan BPIH bersama Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI.

"Pada 1 Mei 2025, jamaah haji mulai masuk asrama haji. Pada 2 Mei 2025, awal pemberangkatan jamaah haji gelombang I dari tanah air ke Madinah," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief di Jakarta, Rabu (8/1)

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement