Kamis 27 Feb 2025 15:41 WIB

Kapolri Bakal Tindak Personel yang Terlibat Kasus Tarakan

Soliditas dan sinergisitas TNI-Polri harus kami jaga, dan kami tingkatkan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Foto: Humas Mabes Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak personel yang terlibat dalam peristiwa penyerangan di Markas Polres Tarakan, Kalimantan Utara. "Kami sudah sama-sama sepakat yang melanggar kami tindak," kata Listyo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).

Dia menjelaskan, pernyataan tersebut sebagai bentuk komitmen untuk menjaga soliditas dan sinergisitas antara Polri dan TNI. "Soliditas dan sinergisitas TNI-Polri harus kami jaga, dan kami tingkatkan, yang paling utama itu," ujar Listyo.

Baca Juga

Dia mengaku, sudah memerintahkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Abdul Karim untuk menindak anggota yang terlibat. "Saya minta untuk Kadiv Propam juga berkoordinasi dengan Danpuspom (Komandan Pusat Polisi Militer) TNI, dan Danpuspomad, dan saya kira progresnya sedang berjalan," ucap Listyo.

Adapun ketika ditanya berapa jumlah anggota yang ditindak imbas peristiwa di Polres Tarakan, Listyo menyatakan, hal itu disampaikan Kadiv Propam Polri maupun perwakilan TNI. "Nanti dari Propam, dan dari Puspom TNI saja," ujar Listyo.

Sebelumnya, para prajurit TNI diduga terlibat dalam penyerangan Markas Polres Tarakan pada Senin (24/2/2025) malam WITA. Akibat insiden penyerangan Markas Polres Tarakan tersebut, enam orang anggota kepolisian mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan medis.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement