Kamis 27 Feb 2025 16:41 WIB

Maybank Syariah Kucurkan Dana Rp 3,5 Miliar untuk Program Sertifikasi Halal UMKM

Maybank Indonesia melakukan edukasi halal dan mendampingi proses sertifikasi halal.

Rep: Eva Rianti/ Red: Ahmad Fikri Noor
Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) menyalurkan dana sebanyak Rp 3,5 miliar untuk ribuan pelaku UMKM dalam pengurusan sertifikasi halal.
Foto: Eva Rianti/Republika
Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) menyalurkan dana sebanyak Rp 3,5 miliar untuk ribuan pelaku UMKM dalam pengurusan sertifikasi halal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) menyalurkan dana sebanyak Rp 3,5 miliar untuk ribuan pelaku UMKM dalam pengurusan sertifikasi halal. Penyaluran dana tersebut merupakan kerja sama Maybank Indonesia bersama LP UMKM Muhammadiyah dan LPPOM MUI.

"Target utama UMKM penerima fasilitas ini adalah golongan usaha mikro dan kecil, yaitu golongan asnaf, dengan total dana bantuan untuk keseluruhan program sebesar Rp3,5 Miliar yang merupakan dana zakat dari Maybank Islamic," kata Direktur Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia Romy Buchari dalam acara penandatangan nota kesepahaman kerja sama di Sentral Senayan III, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).

Baca Juga

Romy mengatakan, dalam program tersebut, Maybank Indonesia melakukan edukasi halal dan mendampingi proses sertifikasi halal kepada 1.500 UMKM binaan LP UMKM Muhammadiyah yang tersebar di Jakarta, Surabaya, dan Yogyakarta. Untuk awalan, ia menyebut jumlah UMKM-nya 500 terlebih dahulu yang memperoleh manfaat, dan kemudian akan berangsur hingga ribuan.

"Yang program saat ini untuk 1.500 UMKM, mudah-mudahan ke depannya bisa kita tambahkan lagi," ujar dia.

Romy menuturkan, inisiatif untuk memfasilitasi sertifikasi halal kepada pelaku UMKM merupakan bagian dari peran Maybank Indonesia sebagai mitra pertumbuhan bagi UMKM. Tidak hanya dalam pendanaan, tetapi juga dalam pemberdayaan bisnis melalui akses ke edukasi dan jaringan yang luas. Dalam implementasinya, Maybank Indonesia melibatkan berbagai kampus yang memiliki peran sebagai Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) yang akan berperan membimbing UMKM dalam proses sertifikasi halal.

Adapun dalam jangka panjang, lanjut Romy, kemitraan tersebut juga dapat membuka peluang lebih luas bagi UUS Maybank Indonesia dan Muhammadiyah untuk mengembangkan solusi keuangan berbasis syariah yang lebih komprehensif bagi sektor UMKM halal.

Romy melanjutkan, sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah merupakan merupakan mitra strategik bagi Maybank Indonesia, yang mana kerja sama antara kedua institusi telah terjalin sejak lama. Romy mengatakan, Muhammadiyah bukan hanya sekadar lembaga keagamaan, tetapi juga memiliki peran besar dalam membangun dan membesarkan ekosistem UMKM di Indonesia.

Dalam program pendampingan sertifikasi halal tersebut, Maybank Indonesia menjadi mitra strategis dalam mendukung pertumbuhan UMKM Muhammadiyah melalui pendekatan Beyond Banking. Yakni Maybank Indonesia berperan sebagai enabler dalam ekosistem halal dengan menghubungkan UMKM dengan pemangku kepentingan yang relevan.

Romy menegaskan, kerja sama tersebut juga menjadi bukti komitmen Maybank Indonesia dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah yang inklusif dan berkelanjutan, sesuai dengan misi bank yaitu Humanising Financial Services. UMKM dinilai merupakan salah satu sektor terpenting dalam perekonomian Indonesia.

Diketahui, Pemerintah telah memberlakukan kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku bisnis di Indonesia, yang dimulai dari sektor makanan dan minuman pada 2024. Tidak hanya dari sisi produk, proses halal juga dipersyaratkan pada seluruh value chain, mulai dari penyembelihan, pemrosesan, hingga penyajian. Dalam konteks tersebut, kepemilikan sertifikasi halal bagi pelaku usaha di sektor makanan dan minuman menjadi syarat utama untuk meningkatkan daya saing di pasar nasional maupun global.

“Kami berkomitmen untuk menjadi mitra strategis bagi komunitas bisnis dalam mendukung pertumbuhan usaha secara holistik, termasuk dalam aspek keberlanjutan dan kepatuhan terhadap prinsip halal," tutup Romy.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement