REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Otoritas Pemprov Jawa Barat menonaktifkan Kepala SMAN 1 Cianjur, Jawa Barat karena mengabaikan larangan karya wisata atau study tour yang dikeluarkan Gubernur Dedi Mulyadi.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Wahyu Mijaya saat dihubungi, Kamis, mengatakan Kepala SMAN 1 Cianjur Agam Supriyanta dinonaktifkan termasuk dari jabatannya sebagai Plt Kepala SMAN 1 Cibeber.
"Disdik Jabar akan segera menunjuk pengganti sementara Kepala SMAN 1 Cianjur dan Cibeber, penonaktifan Kepala SMAN 1 Cianjur disampaikan langsung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam akun Instagram-nya," kata dia.
Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Herman Suryatman, mengatakan penonaktifan Kepala SMAN 1 Cianjur sesuai dengan mekanisme dan ketentuan berdasarkan hasil pemeriksaan inspektorat daerah.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, tutur dia, sudah mencermati, mengikuti mekanisme sesuai ketentuan hukum dan menindak lanjuti sesuai ketentuan, tidak hanya SMAN 1 Cianjur, ada sejumlah sekolah di Jabar yang juga diperiksa.
"Kita ada peraturan tentang disiplin PNS, sehingga semua laporan yang masuk akan didalami, ketika terbukti melanggar sanksi tegas akan diterapkan," katanya.
Kepala SMAN 1 Cianjur Nonaktif Agam Supriyanta, mengatakan keberangkatan sekitar 300 orang siswa didiknya dengan tujuan akhir Pulau Dewata sebelum ada larangan pemberangkatan karya wisata muncul dan sifatnya masih imbauan.
Sehingga saat larangan keluar pada 20 Februari ratusan siswa sudah dalam perjalanan karena berangkat pada 18 Februari.
"Kami pasti akan mematuhi semua aturan yang berlaku, namun siswa sudah dalam perjalanan saat surat larangan keluar, saya akan menjelaskan nanti ketika diminta," katanya.
View this post on Instagram