Kamis 27 Feb 2025 19:59 WIB

Polda Jatim Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Kediri

Rekonstruksi juga digelar Trenggalek, Ponorogo, hingga Tulungagung.

Tersangka kasus pembunuhan disertai dengan mutilasi Rohmad Tri Hartanto (kedua kanan) menjalani reka ulang peristiwa di salah satu hotel di Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (27/2/2025).
Foto: ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Tersangka kasus pembunuhan disertai dengan mutilasi Rohmad Tri Hartanto (kedua kanan) menjalani reka ulang peristiwa di salah satu hotel di Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (27/2/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang disertai mutilasi dengan tersangka berinisial RTH alias A (32 tahun), warga Tulungagung di sejumlah lokasi Kota Kediri. Dalam reka adegan itu, dilakukan di beberapa lokasi termasuk salah satu hotel yang digunakan korban UK (29), warga Kelurahan Bence, Kabupaten Blitar, menginap yakni kamar 301.

"Hari ini kami di lokasi hotel ini ada reka adegan. Kami cek lagi keterangan saksi," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, di Kediri, Kamis (27/2/2025).

Baca Juga

Jumlah reka adegan yang diperagakan oleh tersangka di hotel mencapai 80 dari total 120 reka adegan di beberapa TKP. Rekonstruksi tersebut tidak hanya dilakukan di hotel saja, tetapi juga di dua tempat lainnya yaitu di restoran serta sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Raung Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Kegiatan tersebut juga dilakukan bersama dengan kejaksaan, sebab kejaksaan ingin memastikan ke depannya proses kasus tersebut bagaimana. Ia juga menegaskan sejauh ini dari hasil keterangan tersangka dengan reka adegan berjalan dengan lancar dan belum ada temuan baru atau novum.

"Kami bersama dengan kejaksaan yang ingin memastikan ke depannya prosesnya bagaimana. Selama ini lancar, tidak ada bantahan. Tidak ada kelihatannya keraguan kita untuk memproses keterangan tersangka," kata dia.

Terkait dengan kedatangan saksi, ia mengatakan saksi yang merupakan rekan korban tersebut datang dan disuruh di luar kamar saja. "Tidak ada kegiatan di dalam, hanya menunggu di depan. Yang membawa barang-barangnya pun tersangka sendiri," kata dia. Selain di Kediri, rekonstruksi juga digelar Trenggalek, Ponorogo, hingga Tulungagung.

Kasus itu berawal dari temuan mayat wanita dalam koper tanpa kepala pada hari Kamis, 23 Januari 2025 di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi. Jasad wanita tersebut tidak utuh saat ditemukan. Tubuhnya ditaruh di dalam koper tertutup berwarna merah dan terbungkus seperti paket.

Saat ditemukan, jasad tersebut dalam keadaan tidak lengkap. Tubuh korban ditaruh di koper tanpa kepala, kemudian kaki kiri mulai pangkal paha tidak ada, dan kaki kanan mulai lutut tidak ada.

Polisi juga melakukan autopsi pada tubuh korban. Hasil autopsi menyebutkan bahwa penyebab kematian korban diduga karena kekurangan napas akibat terhambat jalan pernapasan, kemungkinan akibat cekikan.

Polisi juga berhasil menangkap pelaku mutilasi pada hari Sabtu, 25 Januari 2025 pukul 24.00 WIB. Pelaku berinisial RTH alias A, warga Tulungagung. Kepada polisi, RTH mengaku sakit hati kepada korban sehingga nekat melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap UK.

Sebelum pembunuhan, korban diajak bertemu pelaku di Terminal Gayatri Tulungagung, pada Ahad, 19 Januari 2025. Tersangka kemudian membawa korban ke sebuah hotel di Kota Kediri. Di lokasi penginapan itu, korban dicekik hingga terjatuh dan meninggal dunia. Pembunuhan itu dilakukan pada Senin, 20 Januari 2025 pukul 00.30 WIB.

Pelaku kemudian melakukan mutilasi pada jenazah UK lalu dimutilasi dan anggota tubuhnya dibuang secara terpisah. Bagian tubuh, dimasukkan ke dalam koper dan dibuang di Ngawi, bagian kaki dibuang di Ponorogo, sedangkan kepala dibuang di Trenggalek.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement