Jumat 28 Feb 2025 22:23 WIB

BEI Buka Opsi Tunda Short Selling di Tengah Kondisi Tertekannya IHSG 

IHSG terus mengalami tekanan sepanjang berjalannya tahun 2025.

Rep: Eva Rianti/ Red: Friska Yolandha
Pekerja melintas didekat layar digital pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (28/2/2025).Pada penutupan perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di zona merah, turun 214,85 poin (3,31 persen) pada level 6.270,60.
Foto: Republika/Prayogi
Pekerja melintas didekat layar digital pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (28/2/2025).Pada penutupan perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di zona merah, turun 214,85 poin (3,31 persen) pada level 6.270,60.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus mengalami tekanan sepanjang berjalannya tahun 2025 hingga ke posisi 6.270 pada perdagangan Jumat (28/2/2025). Dengan melihat kondisi pasar, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka opsi untuk melakukan penundaan penerapan transaksi short selling.

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, Bursa akan melakukan pertemuan dengan para pelaku pasar, untuk kemudian membuat keputusan atas opsi tersebut. Pertemuan tersebut rencananya akan dilakukan pada Senin (3/3/2025). Nantinya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga akan dilibatkan dalam diskusi tersebut. 

Baca Juga

“Terkait bagaimana kita melihat kondisi pasar saat ini, tentunya nanti akan ada pertemuan antara kami dengan para pelaku. Tentunya di situ baru kita bisa memutuskan dengan lebih tepat,” ujar Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (28/2/2025). 

Menurut penuturan Jeffrey, memang perlu ada tindakan tertentu dalam menanggapi kondisi pasar yang terjadi saat ini, terutama jika ada kesimpulan bahwa kondisinya tidaklah reguler (irregularity). 

“Kalau kita melihat pada kondisi sebelumnya, apabila kita menilai kondisi pasar ini memang dalam kondisi tidak reguler, ada irregularity di situ, akan ada tindakan-tindakan yang bisa kita ambil,” tutur Jeffrey. 

Hal itu berkaca dari kondisi saat pandemi Covid-19, yang mana melihat kondisi pasar pada saat itu, akhirnya diputuskan tidak boleh melakukan short selling.

“Jadi kalau nanti dalam diskusi yang mudah-mudahan bisa kita lakukan dalam waktu dekat dengan para pelaku, dan dalam pertemuan itu disepakati memang kondisi pasar saat ini juga termasuk kondisi ada irregularaties, maka sangat mungkin layanan short selling akan kita tunda,” tegasnya. 

Diketahui sebelumnya, BEI menyampaikan akan meluncurkan short selling dan intraday short selling pada kuartal II 2025.

Rencana peluncuran tersebut bertujuan memberikan kesepamatan bagi investor untuk mengoptimalkan profitabilitasnya di tengah gejolak pasar yang sangat dinamis. Layanan itu juga diharapkan bisa menambah likuiditas bagi pasar modal Indonesia, sehingga investor lebih lincah dalam melakukan pembelian dan penjualan. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement